• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Diduga Cemari Kali Brantas,Pemilik Peternakan Ayam Gebrak Meja dan Bentak Jurnalis Saat Dikonfirmasi

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
29 Mei 2025
di Kesehatan, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Cemari Kali Brantas,Pemilik Peternakan Ayam Gebrak Meja dan Bentak Jurnalis Saat Dikonfirmasi
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,BLITAR -Tindakan kurang mengenakkan dialami Jurnalis media siber informasiaktual-jatim.com dan WartaSugesti.com ketika konfirmasi terkait pembuangan limbah kotoran dari peternakan ayam petelur milik Didik yang berada di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang diduga mencemari sungai Kali Brantas di Blitar. (Kamis, 29/05/2025).

Kedua media tersebut sebelumnya menerima aduan masyarakat terkait pembuangan limbah kotoran dari peternakan ayam petelur yang ada di Desa Gandekan, milik saudara Didik. Untuk mencari informasi kebenaranya, jurnalis tersebut mencoba mendatangi lokasi kandang peternakan, Selasa, 27/05/2025, meminta ijin kepada yang ada dilokasi kandang dengan sopan dan santun untuk dipertemukan dengan pemiliknya.

Setelah bertemu dengan pemiliknya, saudara Didik, Jurnalis dari kedua media tersebut memperkenalkan diri dengan sopan dan santun. Namun, sepertinya Didik menyambutnya dengan nada yang kesal.

Baca juga berita tekait

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

23 Juli 2025
UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

23 Juli 2025

“Sudah ndak perlu memperkenalkan, urusanya Njenengan apa?,” jawab Didik dengan nada kesal.

Padahal tujuan kedatangan jurnalis menemui Didik, guna mengklarifikasi kebenaran informasi dari aduan masyarakat tersebut. Tapi, seolah-olah Didik mengalang-halangi kinerja seorang jurnalis dalam mencari kebenaran informasi untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Kalau mengadukan ke kantor desa, nanti dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, selesai. Hasilnya seperti apa silahkan,” pungkasnya.

“Ohh ndak perlu, saya tidak membutuhkan media pak. Trus ada urusan apa saya dengan media,” ucap Didik sambil membentak.

“Ada dinas terkait mas, dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, biar mereka yang mengurusi. Itu bukan jalur anda, saya ngerti LSM itu seperti apa mas, saya tidak mau menanggapai karna bukan jalurnya,” tambahnya, dengan nada membentak dan sambil menggebrak meja disana.

Lebih lanjut, Kominsaris Utama, PT. Jaringan Informasi Aktual, yang menangungi media informasiaktual-jatim.com, Noviansyah Tanjung, menyesalkan perbuatan Didik yang dinilai menghalang-halangi kerja jurnalis untuk mencari informasi yang akan disampaikan ke masyarakat.

“Saya kecewa dengan apa yang dilakukan saudara Didik, statement dia dengan berbicara tidak butuh dan tidak ada urusan dengan media dan LSM dinilai sudah menghalang-halangi tugas seorang jurnalis,” Ucap Tanjung.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan menghalangi tugas wartawan dapat dipidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Saya mengecam, baik ASN maupun pengusaha yang menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang melaksakan tugas-tugas kejurnalistikannya adalah perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
(Redho)

Rellated Post

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba...

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Surabaya – Sepasang mantan suami istri...

Pak Budiman Pemilik Lahan Mengungkap Dalam Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros

Pak Budiman Pemilik Lahan Mengungkap Dalam Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,MAKASSAR _ SULSEL Penanganan kasus sengketa...

Load More
Next Post
Kenalkan Fungsi Layanan Hukum,Kanwil Kemenkum Jatim Terima Kunjungan Pelajar SMP Margie

Kenalkan Fungsi Layanan Hukum,Kanwil Kemenkum Jatim Terima Kunjungan Pelajar SMP Margie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu
TNI-Polri

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

oleh Redaksi Sulsel
23 Juli 2025
UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional
Ragam Berita

UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

oleh Redaksi Sulsel
23 Juli 2025
Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar
Organisasi

Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos
Kriminal

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras
Sosial

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

23 Juli 2025
UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

23 Juli 2025
Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In