• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dibekuk karena Curi Aluminium, Pemuda Ini Ternyata Terlibat Jaringan Pencurian Rongsokan di Prabumulih

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
9 Mei 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0

HY alias DED (20), tersangka pencurian dan aki bekas, usai ditangkap Tim Tekab Prabu. Barang bukti berupa aluminium dan aki mobil juga motor bekas hasil curian yang berhasil diamankan polisi. Foto: Dok. Polres Prabumulih.

7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Prabumulih – Tertangkap tangan mencuri aluminium, seorang pemuda asal Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, ternyata tak berhenti di satu kasus. Polisi mengungkap bahwa ia juga menjadi pelaku dalam pencurian rongsokan dengan kerugian belasan juta rupiah. Siapa sangka, aksi-aksi ini terekam CCTV dan membuka tabir kejahatan yang lebih besar?

Tim Opsnal Tekab Prabu berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang dilakukan HY alias DED (20), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Ia awalnya ditangkap pada 8 Mei 2025 karena mencuri 25 batang aluminium milik HZ (47), warga Prabujaya. Namun hasil pengembangan penyidikan membawa polisi pada temuan lebih serius: HY ternyata juga mencuri barang rongsokan di tempat lain.

Kasus ini bermula dari laporan HZ yang mendapati rumahnya di Kelurahan Prabujaya dibobol pada 4 Mei 2025. Dari lokasi, pelaku mengambil 25 batang besi aluminium. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Prabu yang dipimpin AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H. segera melakukan penyelidikan hingga HY ditangkap empat hari kemudian di kawasan Jl. Mangga Baru.

Baca juga berita tekait

Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahan Diamankan Tim Resmob Polres Gowa

11 Mei 2025

Wakil Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan BKPRMI Sumsel 2025–2030

8 Mei 2025

“Penangkapan dilakukan setelah kami berhasil mengidentifikasi HY melalui saksi dan informasi warga. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar IPDA Sucipto saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Namun penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari interogasi awal, polisi mencurigai keterlibatan HY dalam pencurian lainnya di lokasi berbeda.

Dugaan polisi terbukti setelah dilakukan pengecekan terhadap laporan M (50), seorang pemilik gudang rongsokan di Jl. Raya Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya. M melaporkan kehilangan 9 karung aluminium bekas, 3 karung aki motor, dan 3 buah aki mobil pada 7 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. CCTV yang terpasang di lokasi merekam aksi pelaku yang beroperasi dalam gelap malam dan membawa kabur sekitar 100 kilogram barang bekas bernilai tinggi.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp14.066.000. “Saya baru tahu paginya saat anak saya memberi tahu ada barang yang hilang di gudang. Saya lihat CCTV, ternyata ada orang yang masuk ke gudang” ujar M, saat ditemui di lokasi.

Dalam kasus ini, seorang rekan HY berinisial R (23), juga warga Mangga Besar, ditangkap pada 8 April 2025—sebulan lebih awal dari penangkapan HY—di kawasan Jl. Pandean. Berdasarkan penyelidikan, HY dan R termasuk dalam kelompok kecil spesialis pencurian barang rongsokan.

“Sementara dua pelaku lainnya dalam kasus pencurian aluminium masih buron. Identitas mereka sudah kami kantongi,” kata AKP Tiyan Talingga kepada awak media.

Polisi menyatakan pencurian jenis ini tergolong meresahkan karena menyasar barang bekas bernilai ekonomis yang mudah dijual. Pelaku juga diduga memiliki koneksi ke pengepul barang rongsokan ilegal, namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

HY kini diamankan di Mapolres Prabumulih dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini kini menjadi prioritas Satuan Reskrim Polres Prabumulih, yang terus mendalami kemungkinan keterlibatan HY dan R dalam jaringan penadah barang curian lokal.

(Laporan: Redaksi)

Tags: aki bekasaluminiumbukti CCTVkejahatan jalanankriminal remajaPencurianpengembangan kasusPolres PrabumulihPrabumulihTekab Prabu

Rellated Post

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Kediri - Kepala SMKN 1 Kota...

Razia Miras di Malam Takbiran,Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Razia Miras di Malam Takbiran,Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,Cirebon — Menjelang malam takbiran Idul...

Polres Gresik Tangkap Pria Cabuli Anak Tiri di Driyorejo

Polres Gresik Tangkap Pria Cabuli Anak Tiri di Driyorejo

oleh Eka Gunawan
5 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,GRESIK – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Gebang

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Gebang

oleh Eka Gunawan
5 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Load More
Next Post
Usut Tuntas Kades Ngadirejo,Diduga Ada Praktek Suap Menyuap

Usut Tuntas Kades Ngadirejo,Diduga Ada Praktek Suap Menyuap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi
Kriminal

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
LDII Rungkut Kidul Sembelih Hewan Kurban
Organisasi

LDII Rungkut Kidul Sembelih Hewan Kurban

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
Kapolres Gowa Pimpin Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Ketahanan Pangan

Kapolres Gowa Pimpin Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
Aiptu Nur Samsi Dukung Ketahanan Pangan Sambangi Petani Kangkung
Ketahanan Pangan

Aiptu Nur Samsi Dukung Ketahanan Pangan Sambangi Petani Kangkung

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
Wujudkan Ketahanan Nasional,Bhabinkamtibmas Desa Bangah Dukung Swasembada Pangan Lewat Kunjungan ke Lahan Melon Hidroponik
Ketahanan Pangan

Wujudkan Ketahanan Nasional,Bhabinkamtibmas Desa Bangah Dukung Swasembada Pangan Lewat Kunjungan ke Lahan Melon Hidroponik

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

6 Juni 2025
LDII Rungkut Kidul Sembelih Hewan Kurban

LDII Rungkut Kidul Sembelih Hewan Kurban

6 Juni 2025
Kapolres Gowa Pimpin Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Kapolres Gowa Pimpin Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In