• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 6 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dibekuk karena Curi Aluminium, Pemuda Ini Ternyata Terlibat Jaringan Pencurian Rongsokan di Prabumulih

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
9 Mei 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Prabumulih – Tertangkap tangan mencuri aluminium, seorang pemuda asal Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, ternyata tak berhenti di satu kasus. Polisi mengungkap bahwa ia juga menjadi pelaku dalam pencurian rongsokan dengan kerugian belasan juta rupiah. Siapa sangka, aksi-aksi ini terekam CCTV dan membuka tabir kejahatan yang lebih besar?

Tim Opsnal Tekab Prabu berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang dilakukan HY alias DED (20), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Ia awalnya ditangkap pada 8 Mei 2025 karena mencuri 25 batang aluminium milik HZ (47), warga Prabujaya. Namun hasil pengembangan penyidikan membawa polisi pada temuan lebih serius: HY ternyata juga mencuri barang rongsokan di tempat lain.

Kasus ini bermula dari laporan HZ yang mendapati rumahnya di Kelurahan Prabujaya dibobol pada 4 Mei 2025. Dari lokasi, pelaku mengambil 25 batang besi aluminium. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Prabu yang dipimpin AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H. segera melakukan penyelidikan hingga HY ditangkap empat hari kemudian di kawasan Jl. Mangga Baru.

Baca juga berita tekait

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

22 Juli 2025

Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahan Diamankan Tim Resmob Polres Gowa

11 Mei 2025

“Penangkapan dilakukan setelah kami berhasil mengidentifikasi HY melalui saksi dan informasi warga. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar IPDA Sucipto saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Namun penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari interogasi awal, polisi mencurigai keterlibatan HY dalam pencurian lainnya di lokasi berbeda.

Dugaan polisi terbukti setelah dilakukan pengecekan terhadap laporan M (50), seorang pemilik gudang rongsokan di Jl. Raya Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya. M melaporkan kehilangan 9 karung aluminium bekas, 3 karung aki motor, dan 3 buah aki mobil pada 7 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. CCTV yang terpasang di lokasi merekam aksi pelaku yang beroperasi dalam gelap malam dan membawa kabur sekitar 100 kilogram barang bekas bernilai tinggi.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp14.066.000. “Saya baru tahu paginya saat anak saya memberi tahu ada barang yang hilang di gudang. Saya lihat CCTV, ternyata ada orang yang masuk ke gudang” ujar M, saat ditemui di lokasi.

Dalam kasus ini, seorang rekan HY berinisial R (23), juga warga Mangga Besar, ditangkap pada 8 April 2025—sebulan lebih awal dari penangkapan HY—di kawasan Jl. Pandean. Berdasarkan penyelidikan, HY dan R termasuk dalam kelompok kecil spesialis pencurian barang rongsokan.

“Sementara dua pelaku lainnya dalam kasus pencurian aluminium masih buron. Identitas mereka sudah kami kantongi,” kata AKP Tiyan Talingga kepada awak media.

Polisi menyatakan pencurian jenis ini tergolong meresahkan karena menyasar barang bekas bernilai ekonomis yang mudah dijual. Pelaku juga diduga memiliki koneksi ke pengepul barang rongsokan ilegal, namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

HY kini diamankan di Mapolres Prabumulih dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini kini menjadi prioritas Satuan Reskrim Polres Prabumulih, yang terus mendalami kemungkinan keterlibatan HY dan R dalam jaringan penadah barang curian lokal.

(Laporan: Redaksi)

Tags: aki bekasaluminiumbukti CCTVkejahatan jalanankriminal remajaPencurianpengembangan kasusPolres PrabumulihPrabumulihTekab Prabu

Rellated Post

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

oleh Media Inspirasi
5 September 2025
0

Tanah datar-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk di Sulawesi Utara

Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk di Sulawesi Utara

oleh Redaksi Sulsel
5 September 2025
0

Media - Inspirasi Maros _ Sulsel...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON - 04-9-2925 ,Polresta Cirebon berhasil...

Polda Sulsel Ungkap 29 Terduga Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar

Polda Sulsel Ungkap 29 Terduga Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar

oleh Redaksi Sulsel
4 September 2025
0

Media - Inspirasi. Makassar Kabid Humas...

Load More
Next Post
Usut Tuntas Kades Ngadirejo,Diduga Ada Praktek Suap Menyuap

Usut Tuntas Kades Ngadirejo,Diduga Ada Praktek Suap Menyuap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered
Sosial

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*
Organisasi

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna
Daerah

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna
Daerah

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon
Peristiwa

Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

6 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In