Media-Inspirasi.com, Maros, – Forum Komunikasi Muda-Mudi Pattene Kreatif (FORKOMPAK) dan Masyarakat Pattene di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, lagi dan lagi menggelar demonstrasi. Demonstrasi yang dilakukan sudah hampir satu minggu. Rabu 14 Mei 2025.
Ada apa Forum Komunikasi Muda-Mudi Pattene Kreatif (FORKOMPAK) dan Masyarakat Pattene melakukan demontrasi selama 5 hari berturut-turut,?
Dalam pantau di lokasi, Warga melakukan demo untuk menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya jalan yang mereka yakini disebabkan oleh mobil-mobil besar bermuatan lebih dari 8 ton.
Selain itu, Warga menuntut perbaikan jalan di Pattene karena daerah tersebut juga merupakan kawasan wisata religi Tarekat Khalwatiyah Samman. Selain itu, mereka meminta pemasangan plang pembatas ketinggian mobil yang dapat dibuka-tutup untuk mengatur lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan.
Oce menyampaikan rasa kecewa dan dikhianati karena pemerintah setempat, terutama Pak Camat dan Pak Kades, Warga merasa sangat kecewa karena Pak Camat dan Pak Desa tidak hadir untuk menangani permasalahan mereka, dengan alasan yang dianggap tidak memadai. “Pak Camat memiliki urusan keluarga, sementara Pak Desa beralasan sakit, sehingga warga merasa tidak dihiraukan dan tidak diprioritaskan,”ungkapnya.
Pada hari Sabtu, 10/5/2025. Kehadiran Anggota Dewan Provinsi, Andi Irfan HB, di lokasi demo pada pukul 21.30 WITA, menunjukkan keseriusan dalam menangani isu yang dihadapi masyarakat. Pertemuan ini di rumah tokoh masyarakat PATTENE H. Andi Wahyudin Bin Sajaruddin Malik @Puang Wahyu (Ketua Tarekat Khalwatiyah Samman Pattene/Tokoh Masyarakat)
Pertemuan itu, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi bersama. Korlap Aliansi kembali menegaskan tuntutan warga.
Andi Irfan AB menyampaikan bahwa besok saya memiliki agenda bertemu Bapak Bupati di salah satu hotel di Makassar karena ada agenda dan saya akan menyampaikan keluhan ini langsung.
“Seharusnya Camat lebih proaktif dan turun langsung untuk memberikan kepastian kepada warga, sehingga aksi demo bisa dibubarkan dengan solusi yang jelas. Kehadiran langsung dari pejabat setempat bisa sangat membantu menenangkan situasi,”tutupnya.
Andi Irfan Ab menyampaikan 2 tuntutan Masyarakat Pattene, yang akan disampaikan ke Bupati Maros yaitu:
- Perbaikan Jalan: Menyelesaikan persoalan jalanan yang rusak.
- Penggantian Camat Marusu: Mengganti Camat Marusu karena dinilai tidak efektif dalam menangani permasalahan warga.
Penyampaian tuntutan masyarakat yang di pertegas oleh Andi Irfan Ab membuat suasana yang awalnya tegang menjadi lebih positif dan menyenangkan.
Oce menyampaikan, jika tuntutan kami tidak diterima maka kami akan terus melakukan aksi di jalan poros pattene.
Sampai saat ini, 14 Mei 2025. Masyarakat menunggu respon apa yang mereka sampaikan kepada Andi Irfan Ab.
Aliansi dan Masyarakat terus menyampaikan aksi dan melakukan blokade jalan terhadap kendaraan yang bernuatan lebih dari 8 ton.
Suasana demo semakin memanas dengan pembakaran ban di dekat Polsubsektor Marusu, menambah intensitas protes warga. Aksi ini di lakukan, karena tidak adanya tanggapan oleh pemerintah terkait tuntutan mereka.
Kekecewaan Oce terhadap camat, yaitu mereka memberihkan respon terkait apa yang kami lakukan tapi tidak memperjelas apa yang terjadi.
Seharusnya, camat datang kesini dan duduk bersama mencari solusi.
“Camat dan kepala desa, tidak memperhatikan warga,”ungkapnya
Respon Pemerintah pada salah satu media Online:
– Camat Marusu: Camat Syamsul Idrus membantah tuduhan bahwa dirinya mengabaikan aspirasi warga. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya saat aksi berlangsung disebabkan karena bertepatan dengan momen libur nasional dan ia sedang bersama keluarga. Tanggapan tersebut terbit dalam pemberitaan salah satu media dan tersebar di media sosial.
–Tanggapan Korlap Oce Terkait Respon Tersebut:
Oce mengemontari tanggapan yang beredar dari Camat Marusu. Tanggapan tersebut kemudian dibagikan melalui YouTube (Tv Digital Jejakkriminal)
Demonstrasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Pattene tidak akan diam dan akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak dan kebutuhan mereka terkait infrastruktur jalan yang memadai. (*)