Media-Inspirasi, Tanah Datar — Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyuarakan harapan agar pemerintah pusat mengembalikan kewenangan otonomi daerah (Otoda) secara penuh kepada pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Hari Kartini, dan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Eka Putra, saat ini banyak kewenangan yang sebelumnya dimiliki pemerintah daerah telah diambil alih oleh pemerintah pusat. Ia menilai hal tersebut terjadi karena adanya anggapan bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengelola urusan tertentu. Padahal, kata dia, penguatan pemerintah daerah justru akan memperkuat pemerintahan pusat.
“Kalau otonomi daerah sepenuhnya dikembalikan, kami siap mendukung penuh program-program nasional. Jika daerah kuat, maka pemerintah pusat pun akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Eka menambahkan bahwa berbagai kepala daerah melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) telah menyuarakan persoalan ini agar dapat dikaji ulang oleh pemerintah pusat.
Ia mencontohkan persoalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana kepala daerah hanya diberi kewenangan membuka formasi, sementara seluruh tahapan seleksi ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
“Kami mengetahui kondisi pegawai kami yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Mereka berharap ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK maupun PNS. Hal seperti ini seharusnya bisa menjadi wewenang daerah karena kami yang memahami kebutuhan dan potensi SDM di wilayah kami,” tegasnya.
Eka menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat mendengarkan aspirasi para kepala daerah untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam sistem pemerintahan nasional.
“Intinya, kami ingin memperkuat daerah agar Indonesia bisa menjadi lebih kuat dan berdaya,” pungkasnya.
(Anto)