• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Viral

Advokat Wawan Dipolisikan Ini Tanggapan Advokat Senior Makassar

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
17 Mei 2025
di Viral
Reading Time: 2 mins read
0
Advokat Wawan Dipolisikan Ini Tanggapan Advokat Senior Makassar
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI.COM, MAKASSAR _ SULSEL Lawyer senior Makassar, Farid Mamma SH, MH menjelaskan, dibilagan warkop.99 jalan sendrawasi menurut hukum profesi advokat di Indonesia, advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas pembelaan, termasuk mengemukakan fakta yang berkaitan dengan kepentingan kliennya.

Artinya, jika pernyataan advokat yang dimaksud memang berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak bermaksud menghina secara pribadi, maka pelaporan pencemaran nama baik bisa dianggap sebagai upaya yang tidak berdasar dan berpotensi mengekang kebebasan advokat.

“Kasus Advokat Wawan ini dapat menimbulkan persoalan penting terkait perlindungan imunitas advokat dalam menjalankan tugasnya serta batasan kebebasan berpendapat dalam konteks pembelaan hukum. Penanganan kasus ini harus berhati-hati agar tidak menjadi preseden buruk yang melemahkan fungsi advokat dalam penegakan keadilan di Indonesia,” ujar Farid.

Baca juga berita tekait

No Content Available

Dia mengatakan, pencemaran nama baik merujuk pada tuduhan bahwa pernyataan advokat Wawan yang disampaikan dalam konferensi pers dianggap merugikan dan menurunkan reputasi pihak tertentu.

Di mana, pihak tertentu yang kemudian disebut sebagai pelapor menilai bahwa pernyataan advokat Wawan mengandung unsur fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar sehingga dianggap mencemarkan nama baik mereka yang kemudian dijawab oleh Wawan dengan argumen bahwa pernyataannya didasarkan pada fakta dan data hukum yang diperoleh dari kliennya.

Sehingga, kata Farid, bukan merupakan pencemaran nama baik, melainkan bagian dari tugas profesional advokat dalam membela klien dan mengungkap fakta hukum.

“Jika pernyataan advokat berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka itu bukan pencemaran nama baik, melainkan bagian dari kebebasan berpendapat dan tugas advokat dalam pembelaan hukum,” jelas Farid.

Dia mengingatkan, hak imunitas advokat di Indonesia diatur dalam Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan telah diperjelas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XI/2013.

Di mana MK menyatakan bahwa Pasal 16 UU Advokat bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan

Artinya, lanjut Farid, perlindungan imunitas advokat tidak hanya berlaku saat pembelaan di pengadilan, tetapi juga saat menjalankan tugas profesinya di luar persidangan, asalkan dilakukan dengan itikad baik dan tidak melanggar kode etik advokat maupun peraturan perundang-undangan (**)

(Abu)

Tags: Kota Makassar

Rellated Post

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon — Konflik antara warga RW...

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Jakarta, 20 Juli 2025 — Rencana...

Load More
Next Post
DPRD Maros Turun Tangan Siap Lakukan RDP: Infrastruktur dan Evaluasi Kinerja Camat Salah Satu Tuntutan Aliansi

DPRD Maros Turun Tangan Siap Lakukan RDP: Infrastruktur dan Evaluasi Kinerja Camat Salah Satu Tuntutan Aliansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In