• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Warga Nganjuk Jadi Korban Aksi Debt Collector Nyaris Bahayakan Nyawa

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
13 April 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspurasi,MOJOKERTO -EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.

Aksi main keroyok disertai dugaan perampasan kendaraan milik EW ini terjadi didepan Pos Polisi Mertex, yang ada di Jalan Bypass Mojokerto.
Menurut keterangan dari korban (EW) ia saat itu akan berangkat ke Surabaya untuk mengantarkan kerabatnya. Namun ditengah jalan mobil Toyota Avanza tahun 2008 dengan nopol AE 1101 EV, warna Silver, itu dibuntuti oleh tiga mobil lainnya yang digunakan oleh oknum debt collector untuk menghadang EW.

Akibatnya mobil Toyota Avanza milik EW mengalami hilang kendali dan benturan, Beruntungnya EB dan keluarganya tidak mengalami kecelakaan akibat aksi ngawur para debt collector tersebut.
Merasa tak nyaman dengan aksi para pelaku yang terus menerus membuntuti mobilnya, EW memberhentikan mobilnya pas didepan Pos Polisi Mertex yang ada di Jalan Bypass Mojokerto, dan menanyakan apa maksud mereka mengikuti EW.

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

“Awalnya saya itu mau ke Surabaya untuk mengantarkan kerabat saya, namun ditengah jalan saya gak tau mereka itu siapa kok dilihat-lihat mereka ini membuntuti dan mengejar mobil saya. Dalam keadaan itu mobil yang saya kendarai sempat mengalami hilang kendali dan benturan,” ujar EW, Sabtu (12/4/2025).

“Merasa terancam saya pun memutuskan berhenti di Pos Polisi Mertex yang ada di Bypass Mojokerto dan otomatis tiga mobil yang mengikuti saya itupun ikut berhenti. Kemudian para penumpang pada tiga mobil tersebut langsung turun mengerumuni dan sempat terjadi cekcok beruntungnya saya berhasil mendapatkan bantuan dari petugas polisi yang ada didalam pos polisi tersebut,”jelasnya.

Berdasarkan keterangan EW ia diarahkan dan diantarkan oleh petugas yang ada di pos polisi untuk membuat laporan resmi terkait insiden yang menimpanya di Polres Mojokerto.
Sesampainya disana tak segan-segan EW langsung menceritakan kejadian tidak menyenangkan yang menimpanya dan pihak Polres Mojokerto pun telah menerima pengaduan dari EW. Saat ini pengaduan EW tengah diselidiki lebih lanjut untuk mengusut para pelakunya agar dapat ditindak secara hukum.

Jelas tindak premanisme yang dilakukan oleh para debt collector yang diduga dari tim Iwan Sitorus, Imam Planet Moker, dan Anton, ini sangat-sangat meresahkan dan membahayakan bagaimana jika EW sekeluarga mengalami hal yang tidak di inginkan akibat aksi premanisme yang mereka lakukan.

Dodik Firmansyah, SH selaku kuasa hukum EW menyatakan bahwa tindakan yang dialami oleh klien nya sudah termasuk dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan nyawa seseorang apalagi klien nya juga sempat mengalami benturan.

“Tindakan ini jelas telah melanggar Pasal 335 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 368 KUHP. Dalam pasal-pasal yang saya sebutkan sudah jelas bahwa pada Pasal 335 KUHP berisikan tentang unsur penganiayaan, pada Pasal 351 KUHP berisikan tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan pada Pasal 368 KUHP berisikan tentang pemerasan, dan semua yang saya sebutkan itu telah dialami oleh klien kami. Saya sebagai kuasa hukum meminta kepada Polres Mojokerto Kabupaten, untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang telah membahayakan nyawa klien saya,” jelas Dodik Firmansyah, saat ditemui dikantornya Minggu (13/4/2025).
(Redho).

Rellated Post

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi, Maros Sulsel _...

Load More
Next Post

Pangdam II Sriwijaya Akan Bentuk Yonif di Way Kanan Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In