• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Selasa, 9 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tambang Batu Diduga Sebabkan Banjir, Pemprov Lampung Segel Lokasi di Way Laga

Izin habis sejak Maret, aktivitas tambang resmi dihentikan total

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
12 April 2025
di Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memasang plang larangan aktivitas di lokasi tambang batu andesit milik PT Membangun Sarana Bangsa, di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, usai dilakukan penyegelan, Jumat (11/4/2025). Penyegelan dilakukan karena izin tambang telah berakhir dan aktivitas diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.

2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel tambang batu andesit milik PT Membangun Sarana Bangsa yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 11 April 2025.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengungkapkan bahwa tambang tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandar Lampung. Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya @jihannurlela.

“Salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung, menurut kajian, adalah karena tambang ini. Pasirnya larut terbawa hujan lalu menjadi sedimen di jalur air. Maka, kita tutup dan izinnya tidak diperpanjang. Bye,” tulis Jihan.

Baca juga berita tekait

No Content Available

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kepastian Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustikasari, menambahkan bahwa izin operasi tambang tersebut telah berakhir sejak Maret 2025. Hal ini merujuk pada Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Hari ini kami memasang plang sebagai tindak lanjut atas informasi pengerukan bukit di Way Laga. Penyegelan dilakukan setelah dilakukan pemantauan sebelumnya,” ujar Yulia.

Dengan penyegelan ini, semua aktivitas penambangan di lokasi tersebut dinyatakan terhenti total.

“Apalagi, izin SIPB yang terbit tahun 2022 sudah berakhir di Maret 2025. Maka, setelah masa izin habis, tidak boleh ada kegiatan penambangan atau aktivitas lain di lokasi tersebut,” tegasnya.

Luas lahan tambang yang disegel mencapai sekitar 6 hektare. DLH memastikan akan terus memantau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Asrul Kritianto, menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan seharusnya dilengkapi dengan jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Jaminan reklamasi wajib disediakan karena berkaitan dengan izin SIPB. Kini, pengelolaan izin tersebut sudah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,” kata Asrul.

Saat ini, lanjut Asrul, PT Membangun Sarana Bangsa tidak lagi memiliki izin tambang aktif. Jika ingin melanjutkan kegiatan pertambangan, perusahaan harus mengurus perizinan baru dari awal.

“Asal tahu saja, di wilayah Bandar Lampung saat ini hanya terdapat tiga tambang resmi yang mengantongi izin dari pemerintah, yakni di wilayah Sukarame dan Budi Wirya,” pungkasnya.

(Ari)

Tags: banjir bandar lampungDLH LampungESDM LampungJihan Nurlelalingkungan hiduppenyegelan tambangSIPBtambang batutambang ilegalWay Laga

Rellated Post

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

oleh Media Inspirasi
8 September 2025
0

Tanah Datar - Dewan Perwakilan Rakyat...

Tunjangan DPRD Kota Cirebon Disorot Diduga 70-80 juta Per Bulan

Tunjangan DPRD Kota Cirebon Disorot Diduga 70-80 juta Per Bulan

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, 5 September 2025 - Pemberian...

Ada Ulat Hidup di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Kota Cirebon

Ada Ulat Hidup di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Kota Cirebon

oleh Eka Gunawan
4 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - 04 September 2025 -...

Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan kesambi

Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan kesambi

oleh Eka Gunawan
4 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, Kamis (4/9/2025), –...

Load More
Next Post

Tangan Pemuda Putus Dihantam Kereta Saat Menyebrang di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar
Korupsi

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
Pemerintah

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

oleh Media Inspirasi
8 September 2025
Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen
Ketahanan Pangan

Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
*Polda Sulsel Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M*
TNI-Polri

*Polda Sulsel Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M*

oleh Redaksi Sulsel
8 September 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon – Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Religi

Kodim 0614/Kota Cirebon – Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

8 September 2025
Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

8 September 2025
Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

8 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In