Media-Inspirasi, Sidoarjo – Menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media online dan media sosial, serta aduan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu, Polsek Sedati bersama unsur TNI menggelar operasi gabungan pada Selasa, 8 April 2025 pukul 18.30 WIB. Lokasi penggerebekan berada di tengah sawah dan ilalang di Jalan Raya Juanda, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto memimpin langsung operasi tersebut, dengan didampingi enam personel Polsek Sedati dan dua anggota Polisi Militer TNI.
Meski saat penggerebekan petugas tidak menemukan aktivitas perjudian secara langsung, namun mereka langsung membongkar dan membakar fasilitas yang biasa digunakan untuk sabung ayam guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali.

“Sudah empat kali kami lakukan pembubaran dan pembakaran di lokasi ini,” tegas Iptu Masyita.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. “Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian, baik sabung ayam maupun dadu, adalah pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas. Ke depan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola di balik arena perjudian tersebut.
Masyarakat yang ditemui saat operasi mengaku puas dengan respon cepat dari aparat. Mereka mengapresiasi sinergi antara Polri dan TNI yang dinilai solid dalam menjaga ketertiban.
“Sinergitas TNI dan Polri serta instansi terkait selalu kompak dalam setiap pelaksanaan operasi gabungan,” pungkas Iptu Masyita Dian Sugianto.
(Redho)