• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 27 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemprov Lampung Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak,Masyarakat Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
19 April 2025
di Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Lampung Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak,Masyarakat Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Bandar Lampung –
Kabar gembira bagi masyarakat Lampung yang memiliki kendaraan bermotor namun menunggak pembayaran pajak. Tenang tahun ini, Pemprov Lampung kembali menggulirkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak ini, akan dimulai pada 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Berbeda dengan program pemutihan tahun sebelumnya yang hanya diberikan diskon pajak tanpa denda namun tunggakan pajak berapa tahun tetap dihitung.

Dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di era Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup membayar pajak di tahun berjalan saja, artinya apabila menunggak pajak 5 tahun, maka cukup membayar satu tahun saja dan tanpa dikenakan denda.

Baca juga berita tekait

Tuntut Gaji ! Mantan Karyawan PT. SPRH (Perseroda) Kh.Sandra,SH Sebut Plt Dirut Dan Komisaris Menjabat 1 Bulan Keluar Gaji 4 Bulan,” Hak Kami Kapan

Tuntut Gaji ! Mantan Karyawan PT. SPRH (Perseroda) Kh.Sandra,SH Sebut Plt Dirut Dan Komisaris Menjabat 1 Bulan Keluar Gaji 4 Bulan,” Hak Kami Kapan

26 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lama menunggak.

Gubernur Mirza mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

“Ini adalah kesempatan luar biasa bagi warga Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya,” ucap Mirza saat berada di Samsat Digital Drive Thru Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis, 17 April 2025.

Samsat Digital Drive Thru ini juga menjadi salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Samsat Digital Drive Thru akan dilaunching Gubernur Mirza pada 21 April 2025 mendatang.

“Ini adalah salah satu persiapan kami dalam menghadapi pemutihan pajak seluruh kendaraan, baik mobil maupun motor. Samsat Drive Thru menjadi pelayanan publik kami yang terbaru yang bisa mempercepat pelayanan, dengan hanya memakan waktu 15 sampai 20 menit,” katanya.

Mirza menuturkan program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun untuk hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya.

“Semuanya hanya membayar satu tahun berjalan berapa tahun pun menunggak dan balik nama juga akan digratiskan,”sebut Mirza.

Mirza menyebutkan pemutihan pajak ini menjadi yang terakhir diberikan Pemprov Lampung kepada para wajib pajak yang menunggak.

“Pemutihan ini akan menjadi yang terakhir karena tahun depan kepolisian akan melakukan law enforcement (penegakan hukum) terhadap kendaraan yang menunggak pajak terlalu lama. Salah satunya adanya penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” katanya

Mirza berharap melalui program pemutihan pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung pembangunan daerah salah satunya pembenahan infrastruktur jalan.

“Capaian tingkat kepatuhan masyarakat Lampung membayar pajak hanya 38 persen, kami harapkan dengan adanya pemutihan ini, masyarakat akan semangat membayar pajak sehingga Provinsi Lampung bisa membangun ke depannya,”tandas Gubernur Mirza.
( ari )

Rellated Post

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Load More
Next Post
Kolaborasi A-PPI Sumut,Detektif Monitor,dan P.BKMAD:Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Kolaborasi A-PPI Sumut,Detektif Monitor,dan P.BKMAD:Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tuntut Gaji ! Mantan Karyawan PT. SPRH (Perseroda) Kh.Sandra,SH Sebut Plt Dirut Dan Komisaris Menjabat 1 Bulan Keluar Gaji 4 Bulan,” Hak Kami Kapan
Daerah

Tuntut Gaji ! Mantan Karyawan PT. SPRH (Perseroda) Kh.Sandra,SH Sebut Plt Dirut Dan Komisaris Menjabat 1 Bulan Keluar Gaji 4 Bulan,” Hak Kami Kapan

oleh Media Inspirasi
26 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Tuntut Gaji ! Mantan Karyawan PT. SPRH (Perseroda) Kh.Sandra,SH Sebut Plt Dirut Dan Komisaris Menjabat 1 Bulan Keluar Gaji 4 Bulan,” Hak Kami Kapan

Tuntut Gaji ! Mantan Karyawan PT. SPRH (Perseroda) Kh.Sandra,SH Sebut Plt Dirut Dan Komisaris Menjabat 1 Bulan Keluar Gaji 4 Bulan,” Hak Kami Kapan

26 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In