MEDIA-Inspirasi, COM||Pare-Pare (Sulsel) – Dugaan kekerasan terhadap narapidana kasus narkoba berinisial MR (50) yang meninggal dunia saat dalam status tahanan memicu perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Polres Parepare menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, pada Sabtu (5/4/2025).
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik anggota saya maupun pihak lain, akan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terkait dugaan pemukulan yang diungkapkan oleh keluarga almarhum, Kapolres menyatakan bahwa dirinya bersama tim, termasuk Propam, akan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Ia juga membuka ruang bagi keluarga untuk mengajukan eksumasi atau penggalian jenazah guna dilakukan autopsi oleh tim forensik jika masih merasa belum puas terhadap penanganan dan informasi yang diberikan.
Sebelumnya, pihak keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang dialami MR selama berada di sel tahanan Mapolres Parepare.
Kematian narapidana tersebut pun memicu spekulasi dan sorotan publik yang menuntut kejelasan serta transparansi dalam proses penegakan hukum.(**)mirwan