Media-Inspirasi, Surabaya — Wakil Wali Kota Surabaya, Ir. H. Armuji, M.H., atau yang akrab disapa Cak Ji, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh seorang pengusaha bernama Diana, pada 10 April 2025. Laporan tersebut menuduh Cak Ji melakukan penipuan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik salah seorang karyawan oleh sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang mengeluhkan penahanan dokumen penting berupa ijazah oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Tindakan tersebut dinilai melanggar hak dasar atas kepemilikan dokumen pribadi dan dianggap tidak manusiawi.
Menanggapi laporan itu, Armuji turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang disebut, yakni CV Sentosa Seal, berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya. Dalam sidak tersebut, Armuji tidak berhasil bertemu langsung dengan pemilik perusahaan, Hendy, maupun sang istri, Diana, yang disebut-sebut sebagai pemilik utama.
Armuji menyampaikan bahwa langkahnya semata-mata untuk memastikan hak pekerja dihormati, terutama terkait kepemilikan dokumen pribadi. Ia juga mengupayakan komunikasi terbuka guna mencari solusi, meski proses mediasi tersebut tidak berjalan mulus.
Ketegangan meningkat ketika Diana, melalui sambungan telepon, menyebut Armuji sebagai penipu dan menyatakan akan melaporkannya ke kepolisian. Tak lama setelahnya, laporan resmi pun dilayangkan ke Polda Jatim. Dalam laporan itu, Armuji dituduh mencemarkan nama baik perusahaan dan melampaui wewenangnya sebagai pejabat publik.
Menanggapi laporan tersebut, Armuji dengan tegas membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan bahwa langkahnya merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat yang merespons keluhan warga.
“Saya hanya menjalankan amanah warga Surabaya. Kalau ada laporan soal penahanan ijazah, tentu saya wajib menindaklanjuti,” ujar Armuji kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa membela hak masyarakat tidak bisa disamakan dengan tindakan penipuan.
“Saya turun karena warga mengadu dan merasa diperlakukan tidak adil. Kalau bukan saya, siapa lagi yang mereka harapkan?” tambahnya.
Meski telah dilaporkan ke kepolisian, Armuji tetap menjalankan tugasnya di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Ia bahkan mendapat dukungan dari sejumlah warga yang menilai keberaniannya sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Saya salut dengan Pak Armuji. Beliau nggak takut turun langsung bantu warga. Kalau semua pejabat kayak gitu, rakyat kecil nggak bakal takut lagi kalau punya masalah,” kata Arifin, warga yang menyaksikan rekaman sidak tersebut di media sosial.
Hingga kini, proses hukum atas laporan Diana masih berjalan di Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada media, namun memastikan penanganan laporan dilakukan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi sorotan luas di tengah dinamika hubungan antara pejabat publik dan pelaku usaha. Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan, sekaligus tidak menyurutkan semangat pejabat publik dalam membela kepentingan rakyat.
Armuji sendiri tetap teguh pada pendiriannya.
“Saya akan tetap bersama rakyat. Selama saya diberi amanah, saya akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” pungkasnya.
(Redho)