Media-inspirasi.com, Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerima pengembalian dana hibah sisa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp:7,2 miliar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil.
Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, didampingi anggota KPU lainnya, kepada Bupati Inhil, H. Herman, pada Rabu, 9 April 2025, di Kantor Bupati Inhil.
“Alhamdulillah, kami telah mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp:7,2 miliar ke kas daerah,” ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, keberhasilan Pilkada 2024 yang berlangsung kondusif tanpa sengketa di seluruh tahapan baik sengketa proses maupun hasil di Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu faktor utama efisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar serta kebijakan efisiensi internal, seperti pelaksanaan beberapa kegiatan di kantor KPU meski dianggarkan untuk hotel atau gedung, turut menyumbang penghematan anggaran.
“Dari total anggaran sebesar Rp50 miliar, sebanyak Rp:7,2 miliar berhasil dikembalikan dan telah ditransfer ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Inhil,”tambahnya.
Bupati Inhil, H. Herman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU Inhil atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada.
“Kami sangat menghargai inisiatif KPU dalam mengembalikan dana ini. Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit, pengembalian ini menjadi angin segar bagi kas daerah,” tutur Bupati.
Langkah pengembalian ini menunjukkan komitmen KPU Inhil dalam menjalankan tugas secara profesional dan efisien, serta menjadi contoh praktik tata kelola keuangan negara yang baik dalam penyelenggaraan demokrasi lokal.**