Media-Inspirasi, Gresik — Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik digagalkan warga. Dua pemuda asal Surabaya kepergok saat hendak membawa kabur motor milik warga dan nyaris diamuk massa.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sunan Giri 15 C No. 15 RT 016 RW 005. Saat itu, korban bernama Muhammad Fiton Zulfikar (41) tengah berada di dalam rumah ketika melihat dua orang tak dikenal mencoba mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi L 5136 LM miliknya yang terparkir di depan rumah.
Korban spontan berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan berhasil menangkap dan sempat menghajar salah satu pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Kebomas tiba di lokasi.
Dua terduga pelaku yang diamankan adalah Muhammad Haikal (18), warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan Abdul Malik (29), warga Wonokusumo, Surabaya. Salah satu pelaku mengalami luka-luka akibat amukan warga dan sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik sebelum keduanya dibawa ke Polsek Kebomas untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi L 5136 LM juga telah kami amankan,” jelas Kompol Gatot.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan, yang diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal. Pelaporan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 081188002006.
(Redho)