Media-Inspirasi, Surabaya – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja melakukan pertandingan tinju dan memainkan gitar di dalam Masjid Al-Muminim Pajalele, Dusun Pajalele, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Rabu (6/3/25). Video yang beredar melalui WhatsApp ini menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap tidak menghormati tempat ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Lembang, IPTU H. Ridwan Mustari, S.Pd.I., M.H., bersama personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas remaja yang ada dalam video. Hasilnya, enam remaja berusia 15 hingga 19 tahun diketahui terlibat dalam aksi tersebut. Mereka mengaku bahwa video tersebut direkam pada Senin (3/3) sekitar pukul 00.30 Wita saat menunggu waktu sahur.
Setelah dipanggil ke Mapolsek Lembang, keenam remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan serta video permintaan maaf. Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Polsek Lembang juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan publik.
Dengan adanya kejadian ini, Polsek Lembang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lingkungan masyarakat guna mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Polsek Lembang juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mencoreng kesucian tempat ibadah.
(andi irawan)