Maros, Media Inspirasi.com- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang akan melakukan pengerukan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Maros. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar rapat koordinasi bersama BBWS Pompengan Jeneberang dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir, Rabu (12/3/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maros yang dipimpin Bupati Maros, AS Chaidir Syam ini juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Andi Patarai Amir dan unsur Forkopimda Maros. membahas langkah-langkah penanganan banjir yang kerap melanda Kabupaten Maros.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, menjelaskan banyak yang menjadi penyebab terjadinya banjir.
Selain akibat cuaca ekstrem, penyebab banjir di Maros karena kondisi sungai yang mengalami kerusakan akibat erosi lahan serta pendangkalan akibat sedimentasi.
“Sungai-sungai di Maros mengalami pendangkalan karena sedimentasi yang cukup tinggi. Akibatnya kapasitas tampung sungai mengecil, sehingga hujan dengan intensitas sedang saja dapat menyebabkan luapan air dan banjir,” jelasnya.
Olehnya itu, sebagai langkah jangka pendek, BBWS akan melakukan normalisasi sungai dengan bantuan alat berat yang dipinjamkan kepada Pemkab Maros.
Sedangkan untuk biaya bahan bakar alat berat atau operasionalnya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Maros.
“Kami akan memberikan bantuan pinjam pakai alat berat kepada Pemda Maros untuk mempercepat proses normalisasi sungai,” jelasnya.
Perlu diketahui, beberapa sungai yang akan dikeruk adalah
sungai Maros dengan panjang sekitar 60 km, Pammelakang Jene di Lau, Sungai Diccekang di Moncongloe, Sungai Batangase di Mandai, serta saluran pembuangan sungai Buttatoa di Turikale.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan Pemkab Maros akan menyiapkan lahan sebagai tempat pembuangan sedimentasi hasil pengerukan sungai. Terkait normalisasi sungai, ia mengatakan terakhir kali dilakukan di Maros adalah 13 tahun lalu.(**)mr