Media-Inspirasi, Medan – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin, menyambut positif kerja sama antara PTPN IV Regional VI dan PTPN I Regional I dengan Kejati Aceh dalam upaya pengamanan aset negara di lingkungan PTPN. Ia menilai bahwa mengelola aset negara yang berada di bawah BUMN bukanlah tugas mudah.
Muhibuddin, yang lahir di Medan pada 1968, mengungkapkan bahwa banyak permasalahan terkait aset perkebunan di Aceh dan Sumatra Utara, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan lahan. Saat ini, banyak pihak berupaya menguasai lahan perkebunan negara, terutama di lokasi strategis. Ia mencontohkan bahwa kasus serupa juga beberapa kali terjadi di BUMN seperti Pertamina, baik di Aceh maupun Jakarta.
Karena itu, ia menyarankan agar PTPN segera menyusun buku putih historikal terkait tanah-tanah Hak Guna Usaha (HGU), mulai dari awal kepemilikan hingga saat ini.
“Ini sangat penting karena akan menjadi warisan, bukan hanya untuk kepentingan korporasi tetapi juga sebagai catatan sejarah bagi generasi berikutnya,” ujar Muhibuddin.
Pendampingan Hukum untuk Pengamanan Aset
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejati Aceh, Regional Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, mengapresiasi kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa PTPN membutuhkan pendampingan hukum dalam menjaga aset perkebunan, khususnya di wilayah Aceh.
Hal senada disampaikan oleh Region Head PTPN I Regional I, Didik Prasetyo. Menurutnya, banyak warga mengajukan permohonan untuk mengusahakan lahan-lahan HGU, namun prosesnya sangat kompleks karena aset tersebut merupakan milik negara.
“Kami sangat berharap adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, baik dalam hal penanganan hukum, bantuan hukum, maupun perlindungan hukum, agar pengelolaan aset dan produksi perkebunan tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Didik.
Ia menambahkan bahwa saat ini PTPN tengah berupaya mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami merasa lebih percaya diri dalam melangkah,” imbuhnya.
Dihadiri Pejabat Kejati dan PTPN
Kegiatan yang berlangsung di Medan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kejati Aceh, termasuk Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang.
Sementara dari jajaran PTPN IV Regional VI, hadir SEVP Business Support (BS) T. Rinel, SEVP BS PTPN I Regional I Wis Pramono Budiman, SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Sekretaris Perusahaan Desmon, serta Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.
(Rizky Zulianda)