Media-Inspirasi, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam keras aksi teror terhadap media Tempo, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. PJS juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025), menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar gangguan terhadap media, tetapi juga serangan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
Aksi teror terhadap Tempo terjadi pada 19 Maret 2025, ketika redaksi menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana dari desk politik. Tiga hari kemudian, pada 22 Maret 2025, redaksi kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal.
Mahmud menilai aksi ini sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Ini bukan hanya serangan terhadap Tempo, tetapi juga ancaman bagi seluruh insan pers di Indonesia,” tegasnya.
DPP PJS menyampaikan sikap tegas dalam merespons kejadian ini:
1. Menolak Segala Bentuk Teror terhadap Pers
PJS menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh tindakan intimidatif.
2. Mengutuk dan Melawan Aksi Teror
PJS mengutuk keras teror terhadap jurnalis yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Mahmud, tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan bersama.
3. Desak Kapolri Bertindak Cepat dan Profesional
PJS meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut pelaku serta mengungkap motif di balik aksi teror ini. Kecepatan dan ketegasan penegakan hukum dianggap penting untuk mencegah insiden serupa terulang.
4. Ajak Lembaga Pers dan Masyarakat Bersatu
PJS mengajak seluruh lembaga pers dan masyarakat untuk bersatu dalam melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPD PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk, mengungkapkan bahwa aksi teror terhadap wartawan tidak hanya terjadi di media nasional seperti Tempo, tetapi juga dialami jurnalis di daerah.
“Kami juga mengalami ancaman serupa. Mungkin karena Tempo adalah media besar, maka sorotan terhadap kasus ini lebih luas. Namun di daerah, wartawan juga menghadapi tekanan yang sama,” ujar Jojo.
Ia berharap agar DPP PJS turut memperjuangkan kasus-kasus intimidasi terhadap jurnalis di berbagai daerah.
Menanggapi hal ini, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers.
“Sebesar apa pun serangan terhadap wartawan, saya siap berada di garis depan untuk memperjuangkan kemerdekaan pers agar kerja-kerja jurnalistik tidak terganggu,” ujarnya.
PJS berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi seluruh insan pers di Indonesia.
(/Red)