• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 14 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen,PT Jui Shin Adukan Kades Gambus Laut Batubara,Kasubdit Harda Poldasu Sudah Gelar Perkara Khusus

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
20 Maret 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi.Com,Medan – Manager Operasional PT Jui Shin Indonesia Rudy Sadikin menegaskan agar kepolisian Daerah Sumatera Utara.segera menetapkan tersangka atas laporan dugaan pemalsuan yang sedang ditangani Subdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Jadi, kami (PT Jui Shin Indonesia) telah melaporkan tiga orang atas dugaan pemalsuan dokumen. Sampai saat ini proses perkara sudah tahap penyidikan,” kata Rudy, di Medan, Rabu (19/3/2025) sore.

Adapun laporan mereka sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/730/VI/2024. Terlapor dalam perkara ini adalah SA, SU dan ZA selaku Kepala Desa Gambus Laut.

Baca juga berita tekait

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 3 Pemuda yang Mambawa Sajam

13 September 2025
Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Cirebon Hadiri Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat

Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Cirebon Hadiri Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat

13 September 2025

“Ada berbagai dokumen yang diduga palsu, diantaranya dugaan kami surat pernyataan, surat keterangan tanah dan surat perjanjian jual beli lahan itu. Sedangkan kepala desa menandatangani dokumen,” ungkapnya.

Menurut Rudy, PT Juisin Indonesia telah membeli lahan milik Hermanto Budoyo di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Sedangkan SU mengaku memiliki lahan berdekatan dengan objek pertambangan yang dikelola oleh PT Bumi diatas lahan PT Jui Shin Indonesia.

“Artinya, alas hak PT Jui Shin Indonesia usianya lebih tua dari alas hak SU, memiliki sejarah kepemilikan yang telah beberapa kali berubah bahkan Desa Gambus Laut dulunya Desa Perupuk. Itu yang menandakan bahwa alas hak milik kami (PT Juisin Indonesia) lebih tua,” ungkapnya.

Selain itu, Rudy mengaku bahwa batas tanah PT Jui Shin Indonesia adalah daerah aliran sungai, sehingga tidak ada kepemilikan lain diatas tanah perusahaan.

“Selama ini, perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dilahan yang telah ditentukan sesuai dengan izin. PT Jui Shin Indonesia memiliki lahan, dan operasional pertambangan itu merupakan izin operasional PT Bumi Usaha Mineral Indonesia (Bumi),” tuturnya.

SU informasinya memiliki alas hak berdasarkan membayar ganti rugi atau membeli dari tiga orang. Diantaranya SA, Basran dan Tuti Suryani.

“Namun, sejumlah kejanggalan kami temukan dan akhirnya kami laporkan ke Polda Sumut. Diantaranya usia dari setiap dokumen ketiga dokumen tidak konsisten. Lalu, tanda tangan SA juga tidak konsisten dalam surat penyerahan, surat pernyataan dan surat tanah. Tanda tangan ketiga dokumen itu tidak sama dengan KTP-nya,” tambahnya.

Untuk itu, Rudy berharap kepolisian segera menetap tersangka dalam kasus ini.

“Artinya, dampaknya pihak perusahaan mengalami kerugian,” terangnya.

Terpisah, Kasubdit II Hardabangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alfian ketika dikonfirmasi mengaku sudah menindaklanjuti laporan dari PT Juisin Indonesia.

“Untuk perkara itu, kami sudah gelar khusus kemaren dan dihadiri keduabelah pihak. Tindaklanjutnya untuk melakukan cek lokasi bersama keduabelah pihak, kita jadwalkan kapan pelaksanaannya,” ungkap Alfian.

Ketika dipertanyakan mengenai tanda tangan SA tidak sama antara dokumen yang terlampir dengan KTP yang dimilikinya. Apakah kepolisian akan melaksanakan uji laboratorium forensik. Mendengar itu, AKBP Alfian mengaku akan menindaklanjuti mengenai hal itu.

“Ini salah satu rencana tindak lanjut kita juga dan sedang proses,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, usaha penambangan pasir yang dikelola PT Bumi dilahan PT Juisin Indonesia saat ini masih berhenti. Karena, ada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan bernama Acai dan rekannya memportal akses keluar – masuk kendaraan.

Sehingga, portal yang merampas kemerdekaan itu dibongkar paksa oleh Ketua Umum Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana, Selasa 18 Maret 2025 dengan menggunakan eksavator. *(Tim)*

 

Teks foto : Direktur Operasional PT Juisin Indonesia, Rudy Sadikin memberikan keterangan kepada awak media.(Istimewa).

Rellated Post

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 3 Pemuda yang Mambawa Sajam

oleh Eka Gunawan
13 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Tim Patroli Raimas Macan...

Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

oleh Redaksi Sulsel
13 September 2025
0

MEDIA INSPIRASI - SIDOARJO Upaya menjaga...

Pesta Sabu di Menganti Gresik, Suami Kabur Lewat Lubang Toilet

Pesta Sabu di Menganti Gresik, Suami Kabur Lewat Lubang Toilet

oleh Redaksi Sulsel
13 September 2025
0

MEDIA - INSPIRASI _ GRESIK Aparat...

Tim.Jatanras Polres Maros Ungkap Pelaku Kasus Curanmor Ringkus Pelaku di Makassar

Polisi Diminta Tidak Bertoleransi dalam Kasus Curanmor, Serikat Anti Korupsi Desak Penuntasan Jaringan

oleh Redaksi Sulsel
12 September 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS _ SULSEL ...

Load More
Next Post

PMSS Gelar Bukber di Pendopo Wabup Aceh Singkil, Perkuat Persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kriminal

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 3 Pemuda yang Mambawa Sajam

oleh Eka Gunawan
13 September 2025
Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Cirebon Hadiri Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat
Organisasi

Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Cirebon Hadiri Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat

oleh Eka Gunawan
13 September 2025
Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo
Kriminal

Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

oleh Redaksi Sulsel
13 September 2025
Pesta Sabu di Menganti Gresik, Suami Kabur Lewat Lubang Toilet
Kriminal

Pesta Sabu di Menganti Gresik, Suami Kabur Lewat Lubang Toilet

oleh Redaksi Sulsel
13 September 2025
Masalah Kekerasan di SMP 2 Susukan Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon
Pendidikan

Masalah Kekerasan di SMP 2 Susukan Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon

oleh Eka Gunawan
13 September 2025

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 3 Pemuda yang Mambawa Sajam

13 September 2025
Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Cirebon Hadiri Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat

Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Cirebon Hadiri Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat

13 September 2025
Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

13 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In