BPG Kuta Batu Diduga Diskriminatif Terhadap Aspirasi Masyarakat Terkait Pj. Rosmaida Berutu, S.IP
Media inspirasi com Sejumlah warga Gampong Kuta Batu mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) yang diduga tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat mengenai pengusulan Pj. Rosmaida Berutu, S.IP, sebagai calon pemimpin gampong tersebut.
Menurut beberapa tokoh masyarakat, mereka telah mengajukan nama Rosmaida Berutu sebagai calon Pj. Keuchik karena dianggap memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik dalam pengelolaan pemerintahan. Selain itu, Rosmaida yang berdomisili dekat dengan desa ini dan mudah dihubungi, dianggap lebih memahami kebutuhan masyarakat setempat. Namun, BPG dinilai tidak memberikan respons yang jelas terhadap usulan tersebut, bahkan terkesan mengabaikan suara masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi secara resmi, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seharusnya BPG bersikap netral dan mendengar suara masyarakat, bukan hanya mendengarkan suara anggota BPG saja. Suara kami juga harus didengarkan. Ini malah memilih berdasarkan kepentingan tertentu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga merasa bahwa sikap BPG ini mencerminkan diskriminasi terhadap aspirasi mereka. Mereka berharap agar pemerintah kecamatan segera turun tangan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disalurkan dengan baik. Masyarakat juga menginginkan agar proses pengusulan Pj. Keuchik berlangsung secara transparan dan demokratis.
Menanggapi hal ini, Camat Simpang Kanan, Adam Dauly, menyatakan bahwa keputusan mengenai rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan BPG. “Jika masyarakat yang meminta dan sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya. Ketua BPG juga pernah mengusulkan satu nama untuk menjadi Pj. Keuchik, namun saya tidak berani jika tidak ada usulan dari masyarakat untuk mengeluarkan rekomendasi,” tegas Camat Simpang Kanan dalam wawancara pada Kamis (6/3/2025).
“Jika rekomendasi sudah didapatkan dan nama Rosmaida Berutu telah diusulkan oleh masyarakat, kami siap untuk memberikan rekomendasi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPG Kuta Batu, yang hanya disebutkan dengan inisial I, memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut sudah melalui musyawarah bersama anggota BPG. “Jika saya salah, saya siap jika nantinya dipanggil untuk mempertanggungjawabkan keputusan ini, walaupun itu nantinya berujung pada hukuman,” ujarnya. (Rahman Pohan)