Media-Inspirasi, Pangkalpinang – Sejumlah tokoh pertambangan dan koperasi secara resmi mendeklarasikan Asosiasi Koperasi Pertambangan Indonesia (ASKOPI) sebagai wadah baru bagi koperasi pertambangan rakyat. Deklarasi yang berlangsung di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (23/3/2025), ini bertujuan memperkuat legalitas dan daya saing koperasi pertambangan di Indonesia.
ASKOPI didirikan oleh Rusmin Abdul Gani, Ahmad Rama Efrizal, Kartika Haria Agenanda, Gerry Wullur, dan Mahmud Marhaba sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan koperasi pertambangan dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Ketua ASKOPI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa pembentukan asosiasi ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperjuangkan kepentingan koperasi pertambangan rakyat.
“Momentum ini sangat penting agar ASKOPI dapat menjadi wadah yang memperjuangkan hak dan kepentingan koperasi pertambangan rakyat secara nasional,” ujarnya dalam sambutan.
ASKOPI diharapkan mampu memberikan advokasi terhadap koperasi pertambangan dalam menghadapi tantangan regulasi serta meningkatkan daya saing di sektor pertambangan rakyat yang kerap menghadapi kendala legalitas dan akses pasar.
Salah satu penggagas ASKOPI, Ahmad Rama Efrizal, mengungkapkan bahwa Bangka Belitung akan menjadi wilayah percontohan bagi pengembangan asosiasi ini.
“Kita ingin menjadikan Bangka Belitung sebagai model dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi pertambangan rakyat, sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Sebagai daerah dengan sejarah panjang dalam pertambangan timah, Bangka Belitung dinilai memiliki ekosistem yang ideal untuk menguji efektivitas program yang digagas oleh ASKOPI.
Legalitas organisasi menjadi perhatian serius dalam deklarasi ini. Kartika Haria Agenanda menekankan bahwa ASKOPI harus segera didaftarkan secara resmi sebagai asosiasi berbadan hukum agar dapat berfungsi optimal.
“Dengan legalitas yang jelas, ASKOPI bisa lebih maksimal dalam memperjuangkan hak-hak koperasi pertambangan rakyat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Mahmud Marhaba menyoroti pentingnya edukasi bagi para pelaku usaha pertambangan rakyat agar dapat beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.
“ASKOPI akan menjadi alat yang efektif dalam mengedukasi koperasi pertambangan rakyat agar mereka dapat bersaing secara sehat di industri ini,” katanya.
Deklarasi ASKOPI mendapat perhatian dari berbagai pemangku kepentingan di sektor pertambangan dan koperasi. Acara tersebut dipandu oleh Muhamad Nasir sebagai moderator dan dihadiri oleh berbagai tokoh yang memiliki kepedulian terhadap legalitas dan kesejahteraan koperasi pertambangan rakyat.
Dengan terbentuknya ASKOPI, diharapkan koperasi pertambangan rakyat mendapatkan dukungan lebih besar dalam menghadapi tantangan industri, baik dari aspek regulasi, pendanaan, maupun pengelolaan bisnis.
ASKOPI tidak hanya menjadi wadah bagi koperasi pertambangan rakyat tetapi juga diharapkan dapat membentuk ekosistem pertambangan yang lebih transparan, legal, dan berkelanjutan di Indonesia.
(/Red)