Media-Inspirasi,Aceh Singkil – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang tergabung dalam Aliansi Pejuang CASN Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRK Aceh Singkil, Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK hingga Maret 2026, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Maret–April 2025.
Berikut adalah poin-poin penting terkait aksi damai yang di protes Aliansi tersebut,pada hari Senin (17/03/2025)
1.Kekecewaan terhadap Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang mengatur penundaan atau penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
2.Penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi Oktober 2025 dan PPPK 2024 menjadi Maret 2026 dinilai tidak adil bagi para honorer yang telah lama mengabdi.
Tuntutan Demonstran:
1.Menolak penundaan pengangkatan CPPPK.
2.Mencabut Surat Edaran KemenPAN RB terkait penundaan pengangkatan.
3.Meminta DPRK Aceh Singkil untuk menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
Koordinator aksi, Bambang Irfana Diwana, menyatakan bahwa tenaga honorer menolak keputusan tersebut karena berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan mereka.
“Kami meminta kejelasan dari pemerintah dan menolak penundaan ini. Kami sudah lulus seleksi dan mengabdi bertahun-tahun,” ujarnya.
Selain menuntut pengembalian jadwal pengangkatan sesuai rencana awal, demonstran juga mendesak transparansi dalam proses pengangkatan untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengatakan bahwa kebijakan ini berdampak secara nasional, bukan hanya di Aceh Singkil.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.
“Kami memahami keresahan para tenaga honorer dan akan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Hingga kini, CPPPK masih menunggu respons resmi dari pemerintah. (Maksum)