• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

20 Tahun Penjara Kejari Kepulauan Selayar Dimintakan Kapolres Segera Proses Laporan Kades Bonea

Kasus ini kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, dan pihak kuasa hukum berharap putusan sela yang akan datang dapat membatalkan dakwaan yang dinilai cacat hukum tersebut.

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
18 Maret 2025
di Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0
20 Tahun Penjara Kejari Kepulauan Selayar Dimintakan Kapolres Segera Proses Laporan Kades Bonea
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi.com, Makassar,– Tim kuasa hukum Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, SH, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat klien mereka sarat dengan ketidakcermatan hukum. Dalam eksepsi yang diajukan Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, mereka mengungkapkan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengandung banyak kecacatan hukum dan tidak memenuhi syarat formil serta materiil sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Ratna Kahali, SH, Selasa, 18/3/2025 salah satu kuasa hukum Alwan Sihadji, menekankan bahwa perkara ini seharusnya tidak masuk ke ranah pidana mengingat tidak adanya kerugian negara yang dihitung oleh lembaga resmi seperti BPK atau BPKP. “Klien kami telah mengembalikan dana desa 100% dan Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar telah menyatakan bahwa penyitaan uang klien kami tidak sah. Oleh karena itu, surat dakwaan JPU selayaknya batal demi hukum,” ujar Ratna.

Lebih lanjut, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL., yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum, menyoroti adanya dugaan penyimpangan prosedur oleh JPU. “Kami menemukan bahwa penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan oleh akuntan publik swasta yang tidak memiliki kewenangan menurut undang-undang. Ini bertentangan dengan regulasi yang mengharuskan perhitungan dilakukan oleh BPK atau BPKP,” jelasnya.

Baca juga berita tekait

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Selain itu, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kejaksaan seharusnya mematuhi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Jaga Desa yang menitikberatkan pada pembinaan, bukan pemidanaan, dalam pengelolaan dana desa. “Kebijakan Jaksa Agung jelas mengutamakan pembinaan bagi kepala desa, bukan langsung membawa kasus ke ranah pidana. Klien kami adalah seorang kepala desa yang telah beritikad baik dalam mengelola dana desa dan mengembalikannya sesuai prosedur,” tambah Ratna.

Alwan Sihadji, SH, selaku Kepala Desa Bonea, menegaskan dalam eksepsinya bahwa dirinya tidak pernah merugikan keuangan negara, khususnya dana desa. Ia meminta agar dana desa yang saat ini berada di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar segera dikembalikan ke kas desa sesuai dengan hak warga desa berdasarkan putusan praperadilan. “Dana desa ini adalah hak masyarakat Bonea yang harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa. Saya menolak segala tuduhan yang mengatakan saya merugikan negara, dan saya meminta Kejari Kepulauan Selayar segera mengembalikan dana tersebut sesuai dengan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” ujar Alwan.

Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ini, tim kuasa hukum juga telah melaporkan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar ke Polres Kepulauan Selayar. Mereka mendesak Kapolres Kepulauan Selayar untuk segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan tanpa ada tendensi politik. “Kami meminta Kapolres untuk bertindak adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dalam menangani laporan kami. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Muhammad Sirul Haq.

Tim kuasa hukum berharap Majelis Hakim yang menangani perkara ini dapat mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan mengutamakan keadilan. “Kami meminta agar klien kami dibebaskan dari semua dakwaan dan hak-haknya sebagai kepala desa dipulihkan,” tutup Ratna.

Kasus ini kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, dan pihak kuasa hukum berharap putusan sela yang akan datang dapat membatalkan dakwaan yang dinilai cacat hukum tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Advokat Ratna Kahali, SH & Rekan
Jl. Toddopuli Raya Timur Ruko Villa Surya Mas Blok A2 Nomor 27, Makassar
Email: kahalirekan@gmail.com
HP: 0813-5533-0120 / 085340100081 (**) Mirwan

Rellated Post

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

oleh Eka Gunawan
21 April 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti dalam...

Dua Karyawan RS Bahagia Dimenangkan PN Kota Makassar

Dua Karyawan RS Bahagia Dimenangkan PN Kota Makassar

oleh Redaksi Sulsel
25 Maret 2025
0

MEDIA-inspirasi.com|| Makassar - Dua mantan karyawan...

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Islamic Center

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Islamic Center

oleh Eka Gunawan
24 Maret 2025
0

Media-Inspirasi,Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes...

Kangan Yang Terobati

Kangan Yang Terobati

oleh Eka Gunawan
22 Maret 2025
0

Media-Inspurasi,SURABAYA -Kangen masa lalu. Rasa ini kadang...

Load More
Next Post
Soroti Tender Ramadan Fair,Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender.

Soroti Tender Ramadan Fair,Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
TMMD ke-125 Resmi Dibuka Sinergi TNI dan Rakyat Pacu Pembangunan Desa di Aceh Singkil
Pembangunan

TMMD ke-125 Resmi Dibuka Sinergi TNI dan Rakyat Pacu Pembangunan Desa di Aceh Singkil

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In