Media-Inspirasi, Lubuklinggau – Sejumlah warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, mengeluhkan sulitnya mendaftar sebagai penerima subsidi LPG 3KG di pangkalan setempat. Salah satu warga, Deriliansyah, menyampaikan bahwa meskipun telah memenuhi persyaratan administratif seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), mereka tetap ditolak dengan alasan kuota yang terbatas.
“Kami sudah berkali-kali mencoba mendaftarkan diri, tetapi selalu ditolak oleh pemilik pangkalan dengan alasan kuota dari agen hanya 150 tabung per pengiriman,” ungkap Deriliansyah.
Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan LPG bersubsidi. Padahal, dirinya bersama warga lain telah berdomisili di Sidorejo selama lebih dari tujuh tahun dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Kami memahami bahwa distribusi LPG bersubsidi memiliki regulasi, tetapi jika warga yang memenuhi syarat terus-menerus ditolak tanpa solusi, maka ada yang perlu dievaluasi. Kami berharap ada transparansi dalam pendistribusian kuota ini,” tambahnya.
Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau, Depot Pertamina, serta instansi terkait, termasuk Lurah Sidorejo dan Camat Lubuklinggau Barat 2, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka meminta adanya pemerataan distribusi serta mekanisme pendaftaran yang lebih adil agar warga yang berhak bisa mendapatkan akses LPG subsidi tanpa kendala.
Selain itu, warga juga berharap agar pihak legislatif dan media lokal turut mengawal kasus ini sehingga dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pangkalan atau instansi terkait mengenai kendala yang dialami warga Sidorejo. Masyarakat berharap adanya solusi konkret agar mereka tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG 3KG yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.