• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sekda Kota Lubuklinggau,H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN

Pemkot Lubuklinggau Bahas Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
7 Februari 2025
di Pemerintah
Reading Time: 1 mins read
0
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Lubuklinggau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin secara langsung rapat terkait Surat Edaran Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 890/0314/BKPSDM/2025 mengenai Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota, Kamis (6/2/2025).

Turut hadir dalam rapat sejumlah pejabat dijajaran Pemkot Lubuklinggau di antaranya Inspektur Kota Lubuk Linggau, H. Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar, Kepala Disdikbud, Firdaus Abky, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), M Johan Iman Sitepu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Febrio Fadilah, Plt Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi BPKPSDM, M Adi Dwi Cahyo serta perwakilan dari dinas lainnya.

Dalam rapat tersebut, H Trisko Defriyansa menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibagi menjadi dua kategori, yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan penghapusan status honorer.

Baca juga berita tekait

Kapolres Tekankan Implementasi Nilai Luhur dan Paham Teknologi

2 Juni 2025

Janji Humas Bandara Silampari Dinilai Palsu Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas.

8 Mei 2025

Lebih lanjut, H Trisko mengungkapkan bahwa pegawai non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu harus melalui tahapan regulasi yang berlaku. Namun, sebelum regulasi tersebut diberlakukan, gaji non ASN tetap akan dibayarkan dengan syarat harus melalui verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dahulu.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran penganggaran dan pelaksanaan penggajian pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

(Tim/IWO.I /FWD).

Tags: ASNBeritaLubuklinggauBKPSDMGajiNonASNHonorerLubuklinggauNonASNPemerintahDaerahPemkotLubuklinggauPenganggaranPPPKSekdaLubuklinggau

Rellated Post

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil –Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah...

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Dinamika politik hari ini...

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

oleh Media Inspirasi
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Load More
Next Post

Polres Gresik Gelar Jumat Curhat di Driyorejo, Warga Sampaikan Aspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In