Media-Inspirasi, Bojonegoro, 5 Februari 2025 – Demi menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar Operasi Penertiban pengamen di beberapa titik strategis, termasuk traffic light TGP dan Jembatan Sosrodilogo.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima pengamen yang terdiri dari pengamen jalanan, manusia silver, dan badut. Rinciannya, satu orang diamankan di traffic light TGP, sementara empat lainnya tertangkap di sekitar traffic light Jembatan Sosrodilogo. Para pelanggar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Adapun identitas kelima pengamen yang terjaring dalam operasi ini adalah MS (34) asal Bojonegoro, EJ (50) asal Lampung, EA (53) asal Jakarta, FH (29) asal Boyolali, dan DAP (30) asal Purwosari, Bojonegoro. Menariknya, beberapa di antaranya ternyata sudah pernah terjaring razia serupa sebelumnya, namun tetap kembali beraktivitas di lokasi yang sama.
Sebagai langkah pembinaan, para pengamen ini diberikan arahan langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Kabid Tibum Tranmas. Selain itu, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses pembinaan, mereka akan diserahkan ke Sentra Layanan Terpadu (Salter) Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut.
Operasi penertiban ini menjadi langkah nyata Satpol PP dalam menegakkan ketertiban dan memberikan efek jera bagi pelanggar, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Bojonegoro.