Media-Inspirasi, Sidoarjo – Guna mencegah kenakalan remaja seperti perundungan (bullying) dan perkelahian di lingkungan sekolah, jajaran kepolisian terus menggencarkan sosialisasi kepada para pelajar. Langkah ini dilakukan agar siswa memahami konsekuensi hukum serta dampak psikologis yang ditimbulkan akibat perilaku tersebut.
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, pada Jumat (7/2/2025) di SDN 1 Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kesempatan itu, ia memberikan penyuluhan mengenai bahaya perundungan yang sering kali berawal dari candaan hingga berujung konflik serius.
Menurutnya, tindakan saling mengejek yang dianggap sepele dapat berkembang menjadi perbuatan yang merugikan baik bagi korban maupun pelaku. Oleh karena itu, ia mengimbau para siswa untuk menjaga sikap, menjalin kebersamaan, serta mematuhi aturan sekolah.
“Saling menghormati dan menjaga kekompakan antar teman sangat penting. Jangan mudah terpancing emosi, patuhi peraturan sekolah, dengarkan nasihat guru serta orang tua, dan jangan lupa untuk selalu giat belajar serta beribadah,” pesannya.
Jajaran kepolisian di Kabupaten Sidoarjo secara berkelanjutan mengedukasi para pelajar mengenai dampak hukum dari aksi perundungan serta kenakalan remaja lainnya. Harapannya, langkah ini dapat mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan berkontribusi positif bagi bangsa.