Media Inspirasi,Tanah Datar, Sumatera Barat
Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di 2 (dua) lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Emas, Sabtu (22/02).
Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Desneri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. “Benar, pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di 2 (dua) lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Emas,” ujar AKP Desneri.
Terduga pelaku pertama, berinisial PP (32), berhasil diamankan oleh tim di rumah milik orang tuanya di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta 1 (satu) unit timbangan digital.
Berselang beberapa menit dari penangkapan terduga pelaku PP, tim kembali berhasil mengamankan terduga pelaku kedua, berinisial AR (34). Terduga pelaku tersebut berhasil diamankan di rumah milik neneknya di Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, dan pada terduga pelaku tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta 1 (satu) set alat hisap sabu (Bong).
Kedua terduga pelaku tersebut beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku penyalahgunaan narkoba.(Hms/Anto)