Media-Inspirasi, Gresik – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menggelar operasi gabungan yang menargetkan truk angkutan barang dan truk Galian C yang melanggar jam operasional. Operasi yang digelar pada Selasa (04-02-2025) ini, berlangsung di dua titik strategis, yakni depan SPBU Banyuwangi dan Exit Tol Cerme, Gresik.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, operasi ini fokus pada penegakan aturan lalu lintas terhadap kendaraan berat. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta memberi sanksi kepada pengemudi yang melanggar.
Hasilnya, tujuh pengemudi dikenakan sanksi tilang, sementara 25 lainnya hanya diberikan teguran. Selain tindakan tegas, petugas juga mengingatkan pengemudi truk untuk selalu mematuhi peraturan, khususnya terkait larangan melintas di Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas Polres Gresik, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Gresik.
“Kami akan terus melakukan operasi ini guna meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Rizki Julianda Putera Buna.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban di jalan raya. Operasi serupa akan terus digelar sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di Kabupaten Gresik.
(Redho)