Media-Inspirasi, Maros – Polisi menangkap 7 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial FT (14). Pengeroyokan terjadi di Jalan Maminasata Jalbar, Minggu (16/2) hingga videonya viral di media sosial.
Orang tua korban yang tidak terima dengan apa yang dialami anaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dari video yang dilihat, seorang pemuda berbaju hitam menggunakan helm dikeroyok oleh sejumlah orang hingga terjatuh di tanah. Dalam aksi tersebut, sekitar puluhan orang lainnya malah menyaksikan dan tidak ada yang berusaha melerai.
Pada Senin (17/2). Mereka yang ditangkap berinisial JPA (17), DP (16), MW (16), DR (16), MR (19), MA (19), dan SM (21). Para pelaku dibekuk di wilayah berbeda di Kabupaten Maros
“Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Maros berhasil menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap anak tersebut,” tegas Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya kepada wartawan, pada Selasa (18/2/2025).
Douglas mengatakan, pengeroyokan terjadi saat korban tengah melakukan konvoi di jalanan. Para pelaku yang berada di lokasi kemudian memukuli korban.
“Korban diadang oleh beberapa orang yang tidak dikenali. Pada saat itu salah satunya menganiaya korban hingga terjatuh dari sepeda motornya,” kata Douglas.
Douglas menyebut, setelah korban terjatuh dari motornya, para pelaku lainnya kemudian melakukan penganiayaan secara beramai-ramai. Alhasil korban mengalami luka lebam di wajahnya dan merasa kesakitan di bagian badannya.
“Korban dikeroyok oleh beberapa orang tidak dikenali,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati mengungkapkan motif pengeroyokan tersebut. Para pelaku mengaku emosi terhadap korban saat konvoi di jalanan.
“Motifnya dugaan emosi akibat konvoi yang dilakukan oleh korban,” ungkap Aditya. (*)
(Irwan)