Media-Inspirasi, Makassar – Dimana sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Termasuk dua kakak kandung korban ikut ditetapkan tersangka. Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9).
Penanganan selanjutnya diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar.
“Empat orang tersangka yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan,” ujar Kapolda Sulsel saat ditemui usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (10/2/2025) sore.
Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka, karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.
“Perlu kita ketahui Keduanya masih di bawah umur, ada ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa,” jelas Kapolda.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin mengatakan, karena kasus tersebut menjadi atensi sehingga pihaknya mengambil alih.
“kita ambil alih karena ini atensi yah, untuk penanganannya. Kalau sementara kita kenakan undang-undang KDRT, kemudian juga undang-undang perlindungan anak dan penyekapan. Sementara tiga pasal itu, “ucap Jamaluddin.
“Ada pasal 80, ada pasal 76C dan ada pasal 333 KUHP. Kalau berdasarkan KUHP, penyekapan itu bisa sampai 9 tahun. Kalau KDRT-nya 5 tahun, dan untuk perlindungan anak juga 5 tahun, “tuturnya.
Sedangkan nasib anak tersebut, Jamaluddin menerangkan, pihaknya akan koordinasi dengan instansi atau stakeholder terkait.
“Kita libatkan semua stakeholder yang terkait. Bukan hanya penyidik yang kerja. Ada dari UPTD perempuan, dari pemerhati perempuan dan anak, dinas sosial juga ada. Kita bersinergi untuk menangani perkara ini. Bukan hanya tunggal penyidik, tapi kita libatkan semua, “ungkapnya.(*)
(Irwan)