• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Dua Bocah, Kapolda : Diambil Alih Ditreskrimum Polda Sulsel

"Polda Sulsel ambil alih kasus penyekapan dan penyiksaan dua bocah di Makassar, empat tersangka ditetapkan, termasuk orang tua dan kakak korban."

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
10 Februari 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Makassar – Dimana sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menetapkan kedua orang tua korban yaitu ayah kandung berinisial J (37) dan ibu tiri NI (28). Termasuk dua kakak kandung korban ikut ditetapkan tersangka. Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9).

Penanganan selanjutnya diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar.

“Empat orang tersangka yaitu bapak kandung, Ibu tiri dan kedua kakak, satu laki laki dan satu perempuan,” ujar Kapolda Sulsel saat ditemui usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (10/2/2025) sore.

Baca juga berita tekait

Polda Sulsel Kerahkan 5.300 Personel Amankan Aksi May Day 2025

30 April 2025

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

11 Februari 2025

Kapolda menjelaskan, untuk alasan kedua kakak kandung korban menjadi tersangka, karena diduga ikut menyiram maupun ikut memukul korban adik-adiknya. Meski begitu, terhadap keduanya masih terus dilakukan pemeriksaan.

“Perlu kita ketahui Keduanya masih di bawah umur, ada ancaman dari kedua orang tuanya, sementara masih terus kita periksa,” jelas Kapolda.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa itu akan dilakukan penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin mengatakan, karena kasus tersebut menjadi atensi sehingga pihaknya mengambil alih.

“kita ambil alih karena ini atensi yah, untuk penanganannya. Kalau sementara kita kenakan undang-undang KDRT, kemudian juga undang-undang perlindungan anak dan penyekapan. Sementara tiga pasal itu, “ucap Jamaluddin.

“Ada pasal 80, ada pasal 76C dan ada pasal 333 KUHP. Kalau berdasarkan KUHP, penyekapan itu bisa sampai 9 tahun. Kalau KDRT-nya 5 tahun, dan untuk perlindungan anak juga 5 tahun, “tuturnya.

Sedangkan nasib anak tersebut, Jamaluddin menerangkan, pihaknya akan koordinasi dengan instansi atau stakeholder terkait.

“Kita libatkan semua stakeholder yang terkait. Bukan hanya penyidik yang kerja. Ada dari UPTD perempuan, dari pemerhati perempuan dan anak, dinas sosial juga ada. Kita bersinergi untuk menangani perkara ini. Bukan hanya tunggal penyidik, tapi kita libatkan semua, “ungkapnya.(*)

(Irwan)

Tags: Hukum & KriminalKDRTKekerasan terhadap AnakKriminal MakassarPenyekapan AnakPerlindungan AnakPolda Sulsel

Rellated Post

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres...

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta...

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Load More
Next Post

Ketua DPRD LubuklinggauPimpin Rapat 15 Raperda Masuk Propemperda 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In