Media-Inspirasi, Aceh Singkil – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil,Syam’un NST menggelar rapat optimalisasi layanan angkutan terminal type c dan pelabuhan Singkil,rapat berlangsung di terminal Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil,pada rabu (19/2/2025).
Rapat yang dihadiri oleh jajaran instansi terkait diantaranya,Kepala Sahbandar,Komandan TNI Angkatan Laut,Danramil 02 Singkil,Kapolsek Singkil, Camat Singkil dan Ketua Organda Angkutan Darat,Ketua Organisasi Abang Becak dan instansi terkait lainnya yang berhadir.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil,Syam’un NST menyampaikan bahwa terminal ini sangat penting dilakukan optimalisasi pelayanan,mengingat armada transportasi angkutan umum masih semerawut hingga terjadinya gesekan antara agen travel bus angkutan umum dengan para Abang Becak selama ini.
Hari ini kami beserta jajaran dan instansi terkait mengadakan rapat membahas mekanisme tehnis pengaturannya baik untuk angkutan di terminal dan angkutan di pelabuhan,ungkap Syam’un.
Oleh karenanya dalam waktu dekat ini kami dengan instansi terkait akan mengoptimalkan pelayanan dengan cara menertibkan para penumpang kapal ferry dengan mengarahkan dari garda satu langsung menuju gapura.
Penumpang kapal ferry mengambil becaknya masing masing di terminal dan demikian halnya mobil travel juga wajib mengambil penumpangnya di terminal sesuai tujuan para penumpang kapal,tegas Syam’un.
Sementara itu,Ketua Organda Aceh Singkil Pardomuan Tumangger juga menekankan kepada armada angkutan darat seperti mobil travel agar mengambil penumpang harus melalui terminal,dikarenakan mulai dari gapura atau gerbang sudah ada para Abang Becak mengantarkan penumpang menuju terminal,ujar Pardomuan.
Semuanya akan mendapat rezeki,baik mobil travel dan para Abang Becak,kita minta juga mobil travel angkutan umum wajib memarkirkan mobilnya di terminal dan stanby mengambil penumpang yang hendak bepergian ke Sumatra Utara,tambahnya.
Mobil mobil travel angkutan umum wajib berpelat kuning dan memiliki izin trayek,kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam hal dokumennya,tutup Ketua Organda Pardomuan Tumangger.
(Maksum)