Media-Inspirasi, Lampung – Eva Dwiana dan Deddy Amarullah akan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2025-2030 pada Kamis (20/2/2025). Menjelang pelantikan, berbagai harapan disampaikan warga, mulai dari pengelolaan sampah hingga perbaikan infrastruktur.
Warga Bakung, Ruth menyoroti permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang hingga kini masih menjadi isu krusial.
“Wali Kota petahana harus bisa menyelesaikan masalah di Bakung. Jika pengelolaan sampah gagal, dampaknya bisa jadi bencana, seperti longsor, kebakaran, atau pencemaran air. Sampah di Bakung itu bom waktu kalau tidak diperhatikan,” ujar Ruth, Selasa (18/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya inovasi modern dalam pengelolaan sampah. “Bandar Lampung katanya mau jadi kota metropolitan, tapi kalau sampah dibiarkan, malah jadi kota kumuh. Jangan cuma janji, tapi aksi,” tambahnya.
Kemudian, warga Teluk, Sion berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lebih serius dalam menjaga kemandirian pangan di kota.
“Banyak petani milenial di perkotaan yang belum memiliki wadah untuk bertukar pandangan. Padahal, kota rawan krisis pangan, terutama saat harga bahan pokok melonjak. Pemerintah seharusnya berkolaborasi dalam program urban farming,” kata Sion.
Selain itu, ia juga mengkritisi rencana pembangunan kereta gantung dari rumah dinas ke kantor Wali Kota.
“Itu proyek mubazir. Satu, merusak estetika kota. Dua, biaya perawatannya bakal mahal. Tiga, bisa-bisa mangkrak seperti Trans Lampung. Mending perbaiki jalan dulu, urus kabel listrik, dan atasi banjir,” tegasnya.
Lalu, warga Pasar Ambon, Sulaiman menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandar Lampung.
“Selamat atas pelantikan Bunda Eva dan Deddy Amarullah. Tapi tolong fokus ke hal yang lebih prioritas, terutama dalam menangani banjir,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan drainase di wilayah rawan banjir harus segera dilakukan. Ia juga mendorong Pemkot agar lebih aktif menekan pemerintah pusat dan provinsi dalam normalisasi sungai.
“Misalnya Kali Belahu, itu memang kewenangan Balai, tapi Pemkot harus bisa mendorong supaya segera dikeruk. Jangan tunggu sampai banjir makin parah,” pungkasnya.
( ari )