• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gadaikan Mobil Rental, Al Fajri Warga Prabumulih Timur Ditangkap Polisi

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP setelah gagal mengembalikan mobil yang disewa dan malah menggadaikannya.

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
3 Februari 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Prabumulih – Al Fajri (26), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap oleh tim Operasional Satreskrim Polres Prabumulih pada Minggu (2/2/2025) malam. Ia ditangkap setelah terbukti menggadaikan mobil rental milik Budi Agustomi, seorang warga setempat.

Penangkapan Fajri terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, di kediaman temannya yang terletak di Jalan RA Kartini, Gang Anggrek, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1446 W yang telah digadaikan pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan Budi Agustomi (43) pada Sabtu (1/2/2025). Dalam laporannya, Budi menjelaskan bahwa Fajri datang untuk menyewa mobil miliknya dengan kesepakatan tarif Rp 400.000 per hari untuk lima hari, sehingga total pembayaran menjadi Rp 1,2 juta. Namun, setelah masa sewa berakhir, Fajri tidak mengembalikan mobil tersebut dan tidak dapat dihubungi.

Baca juga berita tekait

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

22 Juli 2025

Dibekuk karena Curi Aluminium, Pemuda Ini Ternyata Terlibat Jaringan Pencurian Rongsokan di Prabumulih

9 Mei 2025

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi tersangka. “Setelah pelaku ditemukan, dia menunjukkan tempat di mana mobil itu digadaikan,” ujar Kasat Reskrim.

Fajri kini telah diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Polisi melanjutkan penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Tags: MobilRentalPenggelapanPrabumulih

Rellated Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba...

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Surabaya – Sepasang mantan suami istri...

Load More
Next Post

Senyum Warga Mengembang, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
TMMD ke-125 Resmi Dibuka Sinergi TNI dan Rakyat Pacu Pembangunan Desa di Aceh Singkil
Pembangunan

TMMD ke-125 Resmi Dibuka Sinergi TNI dan Rakyat Pacu Pembangunan Desa di Aceh Singkil

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In