Media-Inspirasi, Jakarta – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, tentang keberadaan wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa, langsung mendapatkan tanggapan tegas dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS). PJS menegaskan komitmennya untuk memberantas oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi wartawan yang terlibat dalam praktik pemerasan, intimidasi, maupun jurnalisme transaksional. “Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan dengan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang dari narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (03/03/2025).
Mahmud menambahkan bahwa PJS memiliki visi utama untuk mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Organisasi ini, lanjutnya, tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik, termasuk pemecatan tanpa ampun bagi mereka yang terlibat dalam praktik pemerasan.
Sebagai langkah konkrit, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat dari organisasi tersebut. Bahkan, wartawan yang memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, namun terlibat dalam tindakan tercela, akan dilaporkan ke lembaga uji terkait. PJS juga akan mengirimkan tembusan laporan kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu UKW mereka, agar mereka tidak bisa lagi mengklaim sebagai wartawan kompeten.
“Kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari sertifikat UKW, tetapi juga dari etika dan profesionalisme yang mereka junjung tinggi. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan profesinya, kami akan pastikan mereka tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.
Untuk memperkuat pemberantasan oknum wartawan bodrex, PJS juga mengimbau kepada pejabat, kepala desa, dan masyarakat untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. PJS memberikan beberapa langkah praktis yang bisa diambil, seperti memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan, memastikan media tempat wartawan bekerja memiliki publikasi yang jelas, dan memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
Melalui sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati. Langkah ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi pengurus PJS di semua tingkatan, baik di DPP, DPD, maupun DPC se-Indonesia. PJS tetap berkomitmen untuk menjaga jurnalisme sebagai pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme. (/Red)