• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPP LDII Usulkan Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

DPP LDII usulkan penyelenggaraan haji dikelola satu kementerian untuk meningkatkan efektivitas dan layanan.

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
19 Februari 2025
di Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Jakarta (19/2)- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah dapat diselesaikan secepatnya. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Haji dan Umrah dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para Ketua Umum Ormas-ormas Islam, pada Rabu (19/2).

“Target kami dalam dua kali masa sidang bisa segera selesai karena saat ini yang menyelenggarakan ibadah haji dari Kemenag RI. Harapan kami pada 2026 sudah dengan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BP Haji),” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, pihaknya sedang berproses menyusun draft Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penyelenggaraan haji dan umrah. RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

Baca juga berita tekait

Investigasi TPA dan Bantuan Korban Banjir: Tantangan Lingkungan di Prabumulih

9 Maret 2025

DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna, Bupati Eka Putra Paparkan Visi

5 Maret 2025

“Saat ini pembahasan RUU memasuki tahapan menggali masukan dari berbagai pihak terkait dalam rangka memperkaya isi RUU perubahan tentang ibadah haji dan umrah,” tegasnya.

Hal itu dipandang penting, lanjut Singgih, karena proses pembangunan merupakan tanggung jawab nasional. “Hal ini sejalan dengan Indonesia sebagai negara hukum yang memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak ibadah haji baik pelayanan di dalam dan di luar negeri,” tambahnya.

Menurutnya, atas dasar tersebut, RUU perubahan tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan. Merespon perubahan kebijakan dan sistem pelayanan ibadah haji dan umrah serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini membutuhkan penataan dan penyempurnaan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dilaksanakan dalam keadaan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan dukungan Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji yang efektif dan efisien,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, DPP LDII diwakili Wakil Bendahara Umum DPP LDII Imam Bashori dan anggota Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP LDII Richan Mudzakar. Imam Bashori mengatakan, perubahan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik.

”Semangat membangun perhajian Indonesia lebih baik, lebih menguntungkan masyarakat haji maupun kaum muslimin Indonesia pada umumnya. Semangat berpihak kepada pemilik dana haji agar mereka lebih menikmati keuntungan dana haji tersebut,” ujarnya.

Imam Bashori menyebut, penyelenggaraan haji Indonesia cukup baik, namun perlu penyempurnaan. “Penyempurnaan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke tanah air,” ujar Imam yang juga Direktur Utama Multazam Utama Tour.

Selain itu, tambahnya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji termasuk beberapa instansi penyelenggara haji dijadikan menjadi satu kementerian. “Sekaligus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergabung ke kementerian, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan haji menjadi satu pintu satu penanggung jawab,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya perubahan Undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami sangat mengharapkan dengan perubahan Undang-undang tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji dan dapat terbentuk kementerian haji yang langsung menangani mulai pendaftaran haji hingga pelaksanaan haji,” tutupnya.

(Redho)

Tags: BPKHDPRRIHajiKementerianHajiLDIIPelayananHajiPemerintahanRegulasiHajiRUUHajiUmrah

Rellated Post

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil –Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah...

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Dinamika politik hari ini...

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

oleh Media Inspirasi
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Load More
Next Post

Pelaku Pengeroyok Pemuda di Jalan Maminasata Maros hingga Babak Belur Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In