Media-inspirasi,Tanah datar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah Datar akan melayangkan somasi ke Tarmizi, Ketua Islamic Center Tanah Datar. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas pernyataan Tarmizi disalah satu video yang beredar,yang dinilai telah menodai profesi pers.
Hal ini dikatakan Bonar Surya Winata s.sos kepada media ini, Senen 3 Februari 2025,di sekretariat KWRI ,jln M.T Haryono.
Menurut Ketua DPC KWRI Tanah Datar, Bonar Surya Winata,s.sos, pernyataan Tarmizi telah melanggar undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. “Pernyataan Tarmizi telah menodai profesi pers dan kami tidak akan membiarkannya begitu saja,” kata Bonar.
Dalam somasi yang akan dilayangkan, DPC KWRI Tanah Datar meminta Tarmizi untuk mengklarifikasi pernyataannya dalam waktu 3×24 jam. Jika somasi tersebut tidak diindahkan, maka DPC KWRI Tanah Datar akan menempuh jalur hukum.
Dewan Penasehat KWRI Tanah Datar, Jumharman, juga mengutuk pernyataan Tarmizi dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah melecehkan profesi wartawan. “Kami tidak akan membiarkan pernyataan tersebut begitu saja dan kami akan menempuh jalur hukum jika perlu,” kata Jumharman.
Somasi tersebut akan dilayangkan sebagai bentuk protes atas pernyataan Tarmizi di video wawancara saat kunjungannya ke lokasi pembangunan gedung baru MUI ,di kawasan Islamic center di Pagaruyung,yang mengatakan bahwa, dalam pemberitaan yang simpang siur yang beredar dimedia tidak pernah dikonfirmasi kepada kami,lain yang kami sampaikan,lain pula yang dimunculkan.
dan hal tersebut dibantah tegas oleh Bonar Surya Winata ,karena dalam pemberitaan yang diterbitkan di Integritasmedia.com.dengan judul”Kapankah MUI Tanah Datar Memiliki Sekretariat Sendiri?telah melakukan konfirmasi,dan mempunyai bukti yang kuat.
“Wartawan selama ini setiap mencari dan menghimpun informasi yang akan dituangkan dalam sebuah media, wartawan selalu melakukan konfirmasi kepada narasumber,dan itu tertuang dalam undang-undang pers dan kode etik jurnalistik,jadi tidak mungkin wartawan ataupun media membuat berita hoax dan mengada-ngada”tegas Bonar.(Anto)