• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 8 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Salah Objek, Eksekusi Rumah di Maros Ricuh dan Diwarnai Aksi Protes

Warga hadang alat berat, polwan tarik paksa emak-emak, eksekusi rumah diduga salah objek.

Mirwan Sulsel oleh Mirwan Sulsel
28 Februari 2025
di Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Maros (Sulsel) – Eksekusi dua rumah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai aksi protes oleh warga pemilik rumah dengan mengadang truk yang mengakut alat berat ke lokasi

Eksekusi lahan di Lingkungan Sambotara Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Kamis (27/2/2025).

Polisi wanita (polwan) kemudian menarik paksa sejumlah emak-emak yang berdiri di depan truk. Bahkan seorang emak-emak berteriak histeris saat diamankan sejumlah polwan.

Baca juga berita tekait

DPRD Maros Turun Tangan Siap Lakukan RDP: Infrastruktur dan Evaluasi Kinerja Camat Salah Satu Tuntutan Aliansi

DPRD Maros Turun Tangan Siap Lakukan RDP: Infrastruktur dan Evaluasi Kinerja Camat Salah Satu Tuntutan Aliansi

18 Mei 2025

Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahan Diamankan Tim Resmob Polres Gowa

11 Mei 2025

“Ada kendala sedikit. Kendalanya, penolakan dari yang punya rumah tapi bisa kita negosiasikan dan alhamdulillah berjalan lancar. Aman,” ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.

Langkah diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan eksekusi.

“Kami menerjunkan sebanyak 205 personel gabungan dari berbagai satuan untuk memastikan eksekusi lahan ini berjalan lancar dan aman,” tuturnya.

Rinciannya 145 Personel Polres Maros dan peleton Polwan, 30 Personel Ditsamapta Polda Sulsel dan 30 Dari Satuan Brimob.

Eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1005 K/ PDT/2004 tanggal 13 juli 2005. Dalam perkara antara H. Rajja Bin Roja (Pemohon Eksekusi), melawan H. Makku Dkk (Termohon Eksekusi).

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Maros. “Dalam putusan ini ada 2 rumah yang harus dibongkar,” tegasnya.

Dia menambahkan pada putusan tahun 1982, kedua belah pihak membuat perjanjian agar pemilik rumah membongkar sendiri rumahnya. Namun karena rumah tersebut tidak dibongkar, penggugat kembali melayangkan gugatan hingga terakhir tahun 2005.

“Perkara ini bermula tahun 1982 lalu dieksekusi lahan tapi karena 2 rumah ini tidak dibongkar karena ada perjanjian dibongkar sendiri tapi tidak dibongkar akhirnya digugat lagi sama penggugat,” terangnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, 2 alat berat escavator sudah mulai beroperasi meratakan bangunan dan tanaman.

Objek yang di ekseskusi, Satu unit rumah kayu panggung ukura 6×7,5 M2 dan satu unit rumah batu (Permanen) ukuran 6×9 M2.

Setelah serah terima oleh pihak kepolisian, camat,lurah dan Pengacara Pemohon Eksekusi (Kuasa Hukum Lettu Inf. Amiruddin) yang merupakan Ahli Waris H. Rajja Bin Roja.

Pukul 14.15 Wita, terjadi keributan antara Lettu Inf. Amiruddin dengan pihak tereksekusi, akibat pembongkaran pagar yang tidak tercantum dalam putusan. Dari situlah pihak kepolisian maros menarik personelnya dari lokasi kejadian.

Dengan memakai lengkap seragam dinas, terlihat jelas oknum TNI tersebut Lettu Inf. Amiruddin memerintahkan operator excavator merusak pagar yang tidak tercantum dalam putusan pengadilan.

“Rumah ini dibangun setelah ada putusan, tadi pengadilan menyampaikan kami menutut dulu pidananya. Setelah ada putusan baru dia membangun tanah ini, berarti rumah ini adalah milik kami. Kami akan pagar karena ini adalah tanah kami, tegasnya Lettu Inf. Amiruddin kepada awak media.

Sedangkan, pengacara dari tereksekusi. Mursani, S.H., M.H. menyatakan dimana dalam putusan tersebut tidak menyebutkan persil dan kohirnya. Menurut kami ini adalah salah objek, dimana rinci nomor persil 64 CI jadi dasar penunjukan lokasi. Dimana objek tersebut adalah nomor persil 46 kohir 56 CI dan persil 46 kohir 125 CI,” ungkapnya.

(Irwan)

Tags: eksekusi lahanHukummafia tanahMarosPengadilanprotes wargasengketa tanahSulawesi Selatan

Rellated Post

Apakah Harus Lewat RDP? Penyidik PPA Polres Maros Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan

Apakah Harus Lewat RDP? Penyidik PPA Polres Maros Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan

oleh Mirwan Sulsel
3 Juni 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, Sulsel –Rapat Dengar Pendapat...

Sering Lupa Rumahnya Alias Pikun Seorang Nenek Terjepit Di Sela Sela Tembok

oleh Media Inspirasi
2 Juni 2025
0

Media-Inspirasi, Gresik - Seorang nenek di...

Camat Marusu Dituding Mengabaikan Aspirasi Warga: Benarkah?

Camat Marusu Dituding Mengabaikan Aspirasi Warga: Benarkah?

oleh Mirwan Sulsel
16 Mei 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, - Forum Komunikasi Muda-Mudi...

Mahasiswi Unhas Hilang Terseret Air Bah di Sungai Sapanna, Maros

Mahasiswi Unhas Hilang Terseret Air Bah di Sungai Sapanna, Maros

oleh Mirwan Sulsel
13 Mei 2025
0

MEDIA-INSPIRASI.COM,Maros – Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin...

Load More
Next Post

Geger !!! Warga Cangkring Turi Prambon Gempar, Ditemukan Mayat Pria Mengapung di Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing
Organisasi

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov
Kriminal

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar
Kriminal

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

7 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In