Media-Inspirasi, Aceh Singkil -Rabu 05 Febrauri 2025 – Diduga realisasi Dana Desa (DD) untuk alokasi ketahanan pangan Desa Singkohor fiktif, dugaan Pemerintah Desa (Pemdes) Singkohor Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, Menimbulkan Kerugian Negara, informasi oleh media ini dari sumber terpercaya dana Ketahanan pangan memang mendekati atau mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) turun dari sumber anggaran dana APBN tahun Anggaran 2024 lalu.
Yang mendasari ditetapkannya Kepmendesa 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.
Sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes – PDTT) No 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dalam Permendes PDTT adalah regulasi yang mengatur pedoman dalam penganggaran APB Desa tahun 2024, Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total pagu untuk ketahanan pangan. Dengan rincian Alokasi Dasar Rp 607.490.000,- Alokasi Formula Rp 136.265.000,- Alokasi Afirmasi Rp 0,- Alokasi Kinerja Rp 0,- Total jumlah Pagu DD Desa Singkohor Rp 743.755.000,- sehingga dari pagu DD tersebut tentunya di prioritaskan adalah Rp 148.751.000,-
Saat awak media menanyakan terkait SOP ketahanan pangan TA 2024 lalu Kades Singkohor Misjan mengatakan sudah kami realisasikan kacang panjang gambar timun.
“Insyaallah sudah kami realisasikan bang posisi lahan – lahan di belakang kantor desa tanaman berupa cabai kangkung bayam ubi jagung sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya
Namun ironisnya ada dugaan menimbulkan kerugian negara bila di cermati dari penyampaian Kades singkohor tersebut, namun awak media ini belum investigasi ke lapangan memastikan kebenaran dari sumber serta jawaban Kades Singkohor sampai berita ini di terbitkan.
(Rahman Pohan)