Media-Inspirai, Lampung – Polda Lampung dan jajaran menegur dan menindak sebanyak 11.483 pelanggar lalu lintas selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yakni periode 10 sampai 16 Februari 2025.
Adapun rinciannya, 11.118 pelanggar lalu lintas diberikan sanksi teguran, 268 sanksi tilang manual, dan 97 sanksi tilang ETLE statis
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan operasi ini selama sepekan naik 101,81 persen bila dibandingkan periode sama saat Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
Pada tahun lalu, berdasarkan pencatatan data kepolisian di periode tersebut, Polda Lampung dan jajaran menindak 5.690 pelanggar, dengan 15 pelanggar di antaranya disanksi tilang ETLE statis.
“Kegiatan penindakan pelanggaran Operasi Keselamatan tahun ini naik signifikan atau lebih dari 100 persen dibandingkan tahun kemarin,” kata Yuni, dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, dari catatan angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Krakatau pada tahun ini mengalami penurunan yang hanya 19 persen, dibandingkan periode kegiatan operasi tahun lalu.
Kemudian, kejadian kecelakaan meliputi 19 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 14 orang.
“Untuk kerugian materil dari 19 peristiwa kecelakaan ini total mencapai Rp 184 juta,” ujarnya.
Yuni mengajak masyarakat di Provinsi Lampung untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama para pengguna lalu lintas di masa Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
“Kepatuhan peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” pungkas mantan Kapolres Metro tersebut.
( ari )