• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Warga Maros Terkena Jebakan Babi Beraliran Listrik di Hingga Meninggal Dunia

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
27 Januari 2025
di Peristiwa
Reading Time: 1 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Maros (Sulsel)

Sudirman(42) Seorang warga ditetapkan tersangka, dia adalah pemilik kebun jagung di Kabupaten Maros. Penetapan ini terjadi karena salah satu warga bernama Ismail (27) tewas usai terkena jeratan beraliran listrik di kebun jagung milik sudirman. Peristiwa itu terjadi di Kampung Taipa, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Maros, pada Kamis (23/1).

Menurut saksi mata, sekitar pukul 21.00 WITA, korban ditemukan oleh Ammi, saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga berita tekait

Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahan Diamankan Tim Resmob Polres Gowa

11 Mei 2025

Diduga Salah Objek, Eksekusi Rumah di Maros Ricuh dan Diwarnai Aksi Protes

28 Februari 2025

Saat ditemukan, posisi terlentang sambil memegang kabel listrik tanpa pelindung. Korban diduga tewas seketika akibat sengatan listrik.

jenazah Ismail Sempat dibawa ke Puskesmas Tompobulu untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Pemerintah desa, kepala dusun dan pihak kami, sering kami imbau dan larang pelaku, untuk tidak melakukan pemasangan kawat listrik sebagai jebakan babi. Pelaku saat ini, kami amankan dan di tahan di Polsek Tompobulu,” jelas AKP Makmur saat tim Konfirmasi melalui whatsapp

“Warga seorang meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman,” ujar Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, Minggu (26/1/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Taipa, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Maros, pada Kamis (23/1). Saat itu, korban pamit ke orang tuanya mencari nangka dan membeli rokok.

Lanjut ,Sudirman sebagai pemilik kebun jagung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 358 terkait kelalaian. “(Tersangka) sudah kita tahan,” tambahnya.

Diharapkan warga kampung taipa dan siapa pun itu yang menggunakan metode seperti ini, Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Ingat jangan membahayakan nyawa orang lain. (*)

(Irwan)

Tags: HPPMI MarosSulawesi Selatan

Rellated Post

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Gelar Ultah Putra dan Putri, Ketua Umum AMI Getarkan Lamongan

oleh Media Inspirasi
7 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Lamongan - Keluarga Besar Baihaki...

Tiga Hari Pencarian Pria Ceburkan Diri di Rolak Songo Ditemukan Tewas

oleh Media Inspirasi
4 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Mojokerto - Setelah tiga hari...

Dua Pekerja dan Satu Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya

Dua Pekerja dan Satu Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya

oleh Eka Gunawan
19 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon — Rabu, 18 Juni 2025...

Load More
Next Post

Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli dan Cek Kesiapan Perayaan Imlek di Klenteng Teng Swie Bio,Krian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In