Media-Inspirasi, Waykanan – Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Way Kanan mengadakan aksi demontrasi di Halaman Pemkab Way Kanan, Selasa (14/01/2025).
Para guru berorasi menuntut agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) full time.
Koordinator aksi, Tanzili mengatakan pihaknya menuntut agar seluruh guru yang berstatuskan R3 dan R2 hasil pengumuman tes seleksi penerimaan PPPK diperjelas dan seluruh nya untuk diangkat menjadi PPPK full time tanpa tes lagi.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi, Akhirnya kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Machiavelli mengundang perwakilan uhtuk melakukan rapat di ruang rapat pemkab.
Perwakilan setiap kecamatan diajak mengadakan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Sementara orasi tetap berlanjut di halaman Pemkab, sembari menunggu perwakilan mengadakan rapat, yang dikawal ketat oleh kepolisian dari Polres Way Kanan.
Setelah hampir tiga jam rapat antara perwakilan guru honorer bersama Pemkab, Akhirnya Sekdakab dan para perwakilan Guru honor serta unsur terkait menyampaikan kesimpulan hasil dari pertemuan tersebut yang disampaikan Saipul.
Dalam keterangan di depan ratusan honorer, Saipul menyampaikan bahwasanya Pemkab Way Kanan mendengar apa yang menjadi keluh kesah para honorer serta tidak akan tinggal diam.
Dijelaskan, Saipul pihak Pemkab menunggu petunjuk dan tekhnis (Juknis) dari pusat, Saipul memastikan bahwa honorer yang berstatus R2 dan R3 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu.
‘Kami tinggal menunggu juknis dari pusat, kami pastikan bahwasanya honorer R2 dan R3 dilingkungan kabupaten Way Kanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu,”kata Saipul.
Sementara Koordinator Aksi, Tanzili mengatakan pihaknya dengan terpaksa harus menerima keputusan rapat, Sebab sesuai regulasi yang ada seluruh tahapan harus menunggu petunjuk dari Pemerintah pusat.
Sehingga untuk sementara seluruh guru honorer peserta aksi menerima hasil keputusan bahwa seluruh guru honorer di Kabupaten Way Kanan yang berjumlah 912 orang yang masih tersisa uhtuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Sembari menunggu keputusan dan juknis dari Kemenpan RB.
“Ya kami harus menerima keputusan rapat tadi, karena memang sesuai regulasinya seluruh proses untuk pengangkatan menjadi PPPK menunggu keputusan dari pusat, akan tetapi tetapi kami semua yang masih tersisa dipastikan menjadi PPPK Paruh waktu oleh Pemkab Way Kanan,”jelas Tanzili.
Selain itu Tanzili juga mengatakan bahwa ada kesepakatan kepada Pemkab Way Kanan, tidak akan ada lagi penambahan honorer di sekolah, dan apabila masih ditemukan kepala sekolah yang tetap melakukan perekrutan guru honorer baru, Maka kepala sekolah tersebut akan diberikan sanksi yang berat.
(Ari)