• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kurir Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Prabumulih, 21 Paket Sabu Diamankan

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
24 Januari 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Prabumulih

Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria berinisial Lendra (31), warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Mangga Baru, RT 13 RW 06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,02 gram, satu plastik klip bening ukuran sedang, satu sekop plastik, tujuh plastik klip bening ukuran kecil, dan uang tunai sebesar Rp90.000.

Baca juga berita tekait

Dibekuk karena Curi Aluminium, Pemuda Ini Ternyata Terlibat Jaringan Pencurian Rongsokan di Prabumulih

9 Mei 2025

Pencuri 100 Kg Barang Rongsokan Ditangkap Tekab Prabu di Mangga Besar

9 April 2025

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pelaku membeli narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram seharga Rp1.700.000. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi 24 paket kecil untuk dijual kembali. Dari total paket tersebut, tiga di antaranya telah terjual, digunakan, dan diberikan kepada rekannya yang berinisial AR, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengedarkan 21 paket yang tersisa dan siap untuk dijual. Kami juga tengah memburu pelaku lain yang terkait, termasuk AR yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, Lendra dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana berat sebagai bentuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

(Riko)

Tags: Kota PrabumulihPolres PrabumulihSatres Narkoba

Rellated Post

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta...

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba...

Load More
Next Post

Kasus BBM Eceran Bercampur Air Pedagang Pertamini Mau Ganti Rugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In