MEDIA-INSPIRASI, MAROS (SULSEL) – KSPSI melaksanakan audiensi yang berlangsung hari Jum’at 10 Januari 2025 di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Maros, dengan dihadiri oleh ketua KSPSI kabupaten Maros, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Ketua FARKES SPSI dan anggota serta Ketua HPPMI Maros.
Audiensi tersebut membahas tentang tenaga non ASN Kesehatan setelah penerimaan CPNS PPPK lingkup Kabupaten Maros tahun 2024 baru-baru ini.
Audiensi ini juga menyoal terkait proses seleksi PPPK Tahap II serta perekrutan Non ASN baru di fasyankes yang ber SK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Ketua Farkes Sulsel yang juga Ketua KSPSI Kabupaten Maros, Muh. Ridwan, SKM., mengapresiasi ketua DPRD Maros Muhammad Gemilang Pagessa karena gercep meluangkan waktu untuk menerima audiensi para pekerja kesehatan Non ASN.
“Kehadiran kami di sini membawa keresahan teman-teman tentang terus bertambahnya tenaga non ASN baru dan tidak layaknya upah teman-teman yang menerima SK BLUD sedangkan aturan BLUD sendiri diatur untuk mereka yang dipekerjakan sebagai tenaga BLUD yang harus diupah dengan layak, ini menjadi jomplang ketika Status mereka sebagai karyawan BLUD tapi tidak menerima upah yang layak dengan kata lain hanya menerima jasa dari BPJS kesehatan, ini jelas-jelas melanggar,” ungkap aktivis pekerja yang biasa disapa Kak Iwan tersebut.
Sementara itu Ketua Farkes Maros Amar Ma’ruf menambahkan, bahwa di tahun 2022 hampir semua tenaga kesehatan Non ASN itu tidak terdata di data base BKN karena semua statusnya sebagai karyawan BLUD dan dianggap ber-upah layak namun kenyataannya mereka hanya non ASN yang mengharap uang jasa kurang lebih 300-600 ribu/bulan.
“Tentu suatu kebodohan jika terus merekrut non ASN baru yang jelas-jelas dilarang sejak 2023 oleh Menpan RB; apalagi di SK kan BLUD dan tidak diberi Upah,” tegasnya.
“Kami lihat di anggaran perubahan Pemda Maros tahun 2024 terdapat dana 6 milyar untuk belanja pegawai BLUD namun tenaga kesehatan yang menerima dana Pemda masih jauh dari jumlah itu; ini mungkin perlu dipertanyakan,” tambah ketua HPPMI Maros.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Maros memastikan jajarannya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keresahan teman-teman farkes dan HPPMI dalam waktu dekat.
Selain itu beliau juga menghimbau bahwa di dalam proses penerimaan PPPK jangan percaya dengan iming-iming bantuan untuk langsung lulus.
“Saya sendiri sudah beberapa kali ikut dengan status anak bupati tapi tidak lolos,” beber beliau.
“Sikap tidak setuju dengan penambahan non ASN karena Sekang saja Kuota belanja pegawai kabupaten Maros sudah limit dari 30% yang diatur sekarang sudah mencapai angka 36 %,” tutupnya.
(Mirwan)