Media-Inspirasi, Makassar – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi ( DPP GPMK) menngecam Kapolres Bulukumba dan kasat Reskrim polres bulukumba atas dugaan laporan masyarakat yang sudah berbulan bulan jalan di tempat.
Diketahui laporan tersebut memuat persoalan perkara pegelapan mobil yang di lakukan oleh oknum terlapor tersebut, setelah mobil disita oleh perusahaan korban kemudian melalukan pelaporan di mapolres bulukumba karna merasa telah ditipu tapi laporan tersebut jalan ditempat sampai hari ini.
Arman Alfiandi mengungkapkan bahwa Kapolres Bulukumba dan Kasat Reskrim kami duga main mata dengan pihak pelaku karna laporan tersebut tidak di indahkan dan terduga pelaku diketahui masih berkeliaran dengan bebas di wilayah hukum polres Bulukumba.
Maka dari itu kami dari DPP GPMK mendesak Kapolda sul sel agar mencopot dan mengusut tuntas laporan tersebut untuk melalukan penahanan terhadaap terduga pelaku penipuan tersebut.
Arman Alfiandi juga menegaskan kronologi sudah jelas dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul ia melakukan penipuan namun Polres Bulukumba justru mendiamkan kasus ini hingga satu tahun lamanya, olehnya itu Arman meminta pihak Kapolda Sul-Sel untuk segera melakukan kordinasi ke polres Bulukumba dan menindak lanjuti persoalan ini, Arman Juga menekankan dalam waktu dekat ini akan menggelar Aksi Demontrasi sekaligus pelaporan Ke Propam polda Sul-Sel sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini sampai pelaku tersebut di tahan. tutupnya.
(Irwan)