MEDIA-INSPIRASI, SENGKANG(SULSEL) – Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan Tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.” Ucap Nofiar Jakananda, selaku Pemimpin Cabang BRI Sengkang, selasa (07/01/2025)
Adapun proses hukum terhadap pelaku, Pihak BRI menyerahkan sepenuhnya untuk kemudian ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Wajo sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum.” Ujarnya
Selain itu, BRI Cabang Sengkang juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang yang telah merespon laporan tersebut.
“Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.” Tuturnya.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi Nasabahnya.
Disamping itu, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.