Media-Inspirasi, Sidoarjo
Kasus BBM eceran bercampur air, yang terjadi di salah satu pedagang eceran di Desa Sedenganmijen, Krian, Sidoarjo dengan korban si pemilik kendaraan berakhir damai. Pedagang BBM eceran yang diketahui bernama Rio Febrian asal Tarakan Barat, Kota Tarakan, telah mengganti kerugian yang dialami korban yakni Muhammad Aji Rahmayuda, warga Urang Agung, Sidoarjo.
Pedagang Pertamini mengganti kerugian biaya perbaikan kendaraan milik korban di bengkel, lantaran mengalami kerusakan cukup parah setelah mengisi BBM eceran di toko miliknya yang bercampur dengan air.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri membenarkan, jika kasus ini berakhir damai. Pedagang telah mengganti biaya kerugian korban dengan menanggung biaya perbaikan mobil korban yang rusak akibat diisi BBM eceran yang bercampur air tersebut.
“Antara pedagang dan pembeli sudah sepakat damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pedagang telah mengganti biaya kerugian yang dialami korban sebesar 5 Juta,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Atma Giri membeberkan, awalnya korban membeli BBM eceran ke toko milik Rio. Namun setelah diisi BBM eceran jenis pertalit itu, kendaraan korban justru menjadi mogok dan terpaksa masuk bengkel.
“Setelah dicek ternyata, BBM tersebut bercampur dengan air,” ungkap Atma Giri.
Sementara dari pengakuan pedagang BBM eceran yang menggunakan pompa pertamini itu, kata Atma Giri, pedagang mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jika drum yang berisi pertalite yang berada di tempat pompa bensin miliknya berisi air.
“Dari pengakuannya, katanya drum kemasukan air karena curah hujan tinggi,” terang Atma Giri.
Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat mengisi BBM untuk kendaraannya. Disarankan untuk mengisi BBM kendaraan di SPBU resmi yang sudah tersedia. Karena di SPBU resmi tempat penyimpanannya selain higenis dari debu, juga terlindungi dari tumpahan air hujan.
(Redho)