Media-Inspirasi, Prabumulih – Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo mencopot jabatan Iptu M Yunus dari jabatannya sebagai Kasikum Polres Prabumulih.
Pencopotan itu dilakukan usai Iptu M Yunus menganiaya pengendara bernama Jauhari.
“Iptu YS (M Yunus) saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih,” kata Endro, Selasa, 14 Januari 2025.
Endro mengatakan Iptu M Yunus kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuk yang patah. Menurutnya, setelah yang bersangkutan pulih akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Prabumulih.
“Pencopotan jabatan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam,” katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, mengatakan kronologi anggotanya Iptu M Yunus yang menganiaya pengendara bernama Jauhari karena keduanya terjadi insiden kecelakaan lalu lintas. Di mana saat kejadian korban dan anggotannya sama-sama berjalan dari arah Polres Prabumulih menuju Pasar Prabumulih, Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.
“Korban menderita luka pada hidungnya dan dari hasil pemeriksaan dokter terdapat dugaan patah tulang,” kata Eryadi.
Sementara menurutnya kondisi Iptu Yunus juga mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. “Tangan kanannya patah, rusuknya retak, dan terdapat luka robek di kepala,” katanya.
(Hamsana)