Media-Inspirasi, Way Kanan
Komisi IV DPRD Kabupaten Way Kanan menerima aspirasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aspirasi Forum Guru Non ASN R2 dan R3, di Ruang Rapat DPRD Setempat, Kamis (23/01/2025).
Pada kesempatan ini, tenaga pengajar yang tidak lolos dalam seleksi PPPK, mempertanyakan kejelasan nasib mereka selaku Guru Non ASN se-Kabupaten Way Kanan, Menerima aspirasi Forum Guru Prioritas Negeri dan Swasta (FGNS) untuk mendesak Pemkab Way Kanan untuk mencari solusi
Pada kesempatan itu, salah satu Kuryadin Koordinator Forum . Ia menyampaikan beberapa poin soal arpirasi meereka di hadapan rapat.
Ketua FGNS, Kuryadin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan kepastian serta regulasi yang jelas bagi guru yang jelas bagi guru dengan status R2 dan R3, Sehingga pihaknya tidak perlu seleksi ulang
“Pemerintah Kabupaten Way Umpu diharapakan kepastian, serta regulasi yang jelas bagi guru dengan status R2 dan R3, sehingga kami tidak perlu terus seleksi ulang yang melelahkan,” kata Kuryadin.
Ia melanjutkan, misalnya pada seleksi PPPK baru-baru ini banyak dari tenaga profesi guru yang tidak lulus di Pemkab Way Kanan.
Poin lain juga menjadi tuntutan adalah optimalisasi formasi yang tersisa, banyak ke formasi yang kurang.
Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan, Hamim Akbar mengatakan akan ikut memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh FGNS, Bahkan bila perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan seluruh guru non ASN yang belum menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Saya sepakat untuk dibentuk pansus terkait permasalahan para guru non ASN, agar dapat terselesaikan,”jelas Hamim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Adinata, didampingi Ketua Komisi IV, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Hamim Akbar, dan Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Aswir, dan Wakil ketua Komisi II, Sayu Marsih, Anggota Komisi IV, Bahari Sanjaya, Anggota Komisi II, Abdullah Chandra Kurniawan, dan I Nengah Sepakat untuk mengawali permasalahan guru honorer dan setuju untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Diketahui sisa dari keseluruhan guru non ASN di Kabupaten Way Kanan yang belum terangkat menjadi PPPK Penuh waktu sebanyak 912 orang.
( Ari )