MEDIA-INSPIRASI, Maros(Sulsel) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros secara resmi menetapkan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna. Pettuadae, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,
Kamis (9/1/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.
“Kami menetapkan Pak Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros. Berhasil memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah. Dan selebihnya untuk Pelantikan bukan menjadi ranah kami. Tapi kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Chaidir Syam mengatakan selama masa kampanye ia dibantu sekitar 3.000 relawan.
“Terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah memilih kami, serta kepada ribuan relawan yang telah bekerja maksimal di lapangan,” ujarnya.
Mantan ketua DPRD Maros itu mengatakan penetapan ini merupakan awal dari perjuangannya untuk mewujudkan visi misi Maros Sejuk.
“Ini adalah awal kita berjuang bersama untuk menjadikan Maros lebih baik, lebih sejuk, dan lebih sejahtera,” tambahnya.
Terkait dengan pelantikan, Chaidir menyebut ada perubahan dalam peraturan presiden (Perpres) yang menyebabkan penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada bulan Februari.
“Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Maret,” ujarnya.
Ia juga menegaskan setelah dilantik, pemerintahannya akan fokus untuk merealisasikan janji-janji politik.
“Kami sudah siap bekerja keras untuk fokus mewujudkan janji-janji politik yang telah disampaikan selama kampanye. Pemerintahan kami akan fokus pada realisasi visi ‘Maros Sejuk,” tutup Chaidir.
(Irwan)