• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penipuan Melalui Aplikasi Melapor Ke Polrestabes Makassar, 58 Korban

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
17 Desember 2024
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, MAKASSAR – Korban dugaan penipuan dan penggelapan, mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)  Makassar, di Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (17/12/2024) sore.

Kedatangan Mereka kantor kepolisian tersebut, untuk melaporkan peristiwa. Peristiwa itu berupa penipuan dan penggelapan melalui aplikasi.

Arie Dumais, kuasa hukum para korban mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan terhadap terhadap terduga pelaku yang berinisial  K. Laporannya itu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui aplikasi.

Baca juga berita tekait

Toko Kusuma Melanggar Peraturan Wali Kota Makassar, Pusat Kajian Advokasi Antikorupsi Sumsel, Angkat Bicara

Toko Kusuma Melanggar Peraturan Wali Kota Makassar, Pusat Kajian Advokasi Antikorupsi Sumsel, Angkat Bicara

31 Mei 2025

PT Aswar Jaya Grup Ajak Wartawan Refleksi di Hari Pers

5 Mei 2025

“Arie menyebut, sampai saat ini korbannya cukup banyak. Sekitar  60 orang korban dan munkin juga akan bertambah.”ucapnya

Lanjut, “Kami mendampingi beberapa korban pemilik toko. Dimana pemilik toko-toko ini mendownload aplikasi dengan nama AR dan untuk terlapor inisial K. Kami mengadukan K ini, karena dugaan telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi,“kata Arie.

Arie pun menuturkan, pihaknya serahkan semua proses ke pihak kepolisian.

“Saya serahkan semua prosesnya ke pihak kepolisian. Apakah nantinya akan berlanjut laporan tersebut masuk dalam indikasi undang-undang ITE atau tidak,“tutur Arie

Adapun kerugian para korban hingga saat ini, mencapai Rp 5 miliar. Rp 5 miliar tersebut, kerugian yang dimana iming-iming pelaku ini adalah memberikan cashback ke toko. Lalu pemilik toko-toko atau korban mendownload dan membayar melalui aplikasi.

Harapan kuasa hukum dari 58 korban ini meminta kepada Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar untuk menjadikan atensi laporan ini. Sehingga tidak menimbulkan banyak korban.

(Muh Irwandi)

Tags: Makassar

Rellated Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba...

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Surabaya – Sepasang mantan suami istri...

Load More
Next Post

Minta Pihak Desa Membuka Informasi Pengelolaan DD Di Desanya, Tokoh Muda Ini Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
TMMD ke-125 Resmi Dibuka Sinergi TNI dan Rakyat Pacu Pembangunan Desa di Aceh Singkil
Pembangunan

TMMD ke-125 Resmi Dibuka Sinergi TNI dan Rakyat Pacu Pembangunan Desa di Aceh Singkil

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In